
Wagub : Ada SKPD Belum Program Bangun Mandar

Mamuju (ANTARA News) - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Amri Sanusi, menyatakan, kesal karena ada sejumlah pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Sulbar tidak memahami program bangun mandar.
"Saya melihat sejumlah SKPD di lingkup pemprov Sulbar belum memahami program bangun mandar, karena antara pemprov Sulbar dan pemerintah kabupaten belum terjadi koordinasi dalam menjalankan program ini,"katanya saat melakukan sosialiasasi tentang program bangun mandar, di Mamuju, Kamis.
Program bangun mandar dicanangkan pemprov Sulbar di 66 desa untuk mempercepat pembangunan dalam mengejar ketertinggalan di setiap desa tersebut, menggunakan anggaran sekitar Rp16 miliar melalui dana APBD 2010.
Ia mengaku kecewa, dengan keadaan tersebut karena sejumlah pemerintah di tingkat kabupaten mengaku belum mendapatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi menyankut program ini.
"Dari segi pembiayaan program ini seharusnya ditanggung antara pemerintah di provinsi dan kabupaten, namun mengapa sejumlah kabupaten dari lima kabupaten di Sulbar mengaku belum mendapatkan koordinasi tentang program ini,"katanya.
Ia juga mengaku kecewa karena dalam menjalankan program ini sejumlah pejabat SKPD yang menjadi pelaksana teknis program belum menampakkan hasil kerjanya.
"Belum ada tampak pondasi pembangunan dari program ini padahal seharusnya mulai kelihatan di desa yang menjadi sasarannya, seharusnya dalam program ini tampak ada pembangunan infrastruktur yang sudah dijalankan sebagai pondasi awal untuk menyusun program pembangunan lanjutan dari setiap program di tingkat desa,"katanya.
Oleh karena itu kata dia, SKPD dilingkup Pemprov Sulbar segera melakukan evaluasi terhadap program yang sudah dijalankan dalam program bangun mandar.
"Program bangun mandar harus dievaluasi karena jangan sampai hanya akan membuat pemerintah mubazir dengan membuang percuma anggaran besar dari program ini,"katanya.
(T.KR-MFH/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
