Logo Header Antaranews Makassar

Gepeng Rambah Perumahan dan Sarana Ibadah

Selasa, 27 April 2010 08:13 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Setelah penerapan Perda nomor 2 tahun 2008 tentang penanganan anak jalanan (anjal) dan gelandangan serta pengemis (Gepeng) untuk tidak beraktivitas di jalan, kini mereka bergeser ke perumahan dan sarana ibadah.

"Dampak dari pelarangan Pemkot yang tidak memperbolehkan anjal dan gepeng berada di jalan, kini mereka merambah pemukiman dan sarana ibadah," kata salah seorang pemerhati masalah sosial Bukhori di Makassar, Senin.

Menurut sosiolog Universitas Hasanuddin (Unhas) ini, semestinya Pemkot Makassar melalui Dinas Sosial dapat mengantisipasi ekses dari penerapan Perda tersebut.

Alasannya, dengan pengalihan aktivitas anjal dan gepeng ke rumah-rumah penduduk, tidak menutup kemungkinan akan memberikan efek kriminalisasi, karena sejumlah kasus ditemukan anjal atau gepeng yang mengemis di rumah penduduk, kadang-kadang juga mencuri barang di lokasi yang menjadi tempatnya mengemis.

"Kalau mereka beraktivitas di rumah ibadah, khusus pada hari-hari tertentu, dampak kriminalnya masih bisa teredam, karena ada petugas keamanan masjid atau gereja yang mengawasi, tapi kalau rumah penduduk itu sangat rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya memberikan gambaran.

Berkaitan dengan hal tersebut, ia mengimbau agar pihak yang berkompeten dapat mengevalusi dari penerapan Perda nomor 2 tahun 2008 itu, sebelum ada dampak sosial yang merugikan masyarakat.

Hal senada dikemukakan Hj Syamsiah salah seorang warga di Kelurahan Timungang Lompoa, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Dia mengatakan, gepeng yang biasanya datang pada siang hari atau pada saat suasana sepi, sangat sulit diawasi. Sehingga jika ada yang berwatak kriminal, bisa saja melakukan kejahatan.

Sementara itu, Dinas Sosial Kota Makassar telah memiliki dua rumah rehabilitasi untuk pembinaan anjal dan gepeng yakni di Bulurokkeng, Makassar dan kerjasama dengan Dinas Sosial Sulsel di Kecamatan Bantimurung, Maros.

Hanya saja, karena keterbatasan SDM dan lokasi penampungan, akhirnya sebagian kecil saja anjal dan gepeng yang sempat mendapatkan pembinaan baik berupa keterampilan dan mental di lokasi rehabilitasi tersebut. (T.S036/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026