
Dua Polisi Dikeroyok 15 Pemuda

Makassar (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 15 pemuda yang sedang asyik melakukan pesta minuman keras (miras) di sekitar pasar Kalimbu, Jalan bayam, mengeroyok dua polisi dari Polsekta Bontoala, Briptu Goni dan Briptu Rakhmat saat hendak membubarkan pesta tersebut.
Kapolsekta Bontoala AKP H Sudarmin yang dikonfirmasi di Makassar, Kamis, mengatakan, satu dari 15 orang pelaku pengeroyokan polisi tersebut sudah tertangkap dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Salah satu dari 15 pemuda yang sedang melakukan pesta miras tersebut diketahui bernama Pud alias Rud Bad, yang sudah lama menjadi buronan dari Polsekta Bontoala karena terlibat sejumlah tindak pidana pencurian.
"Usai mengeroyok dua Polisi itu, aparat gabungan dari Mapolresta Makassar Barat serta Mapolsekta Bontoala langsung melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan hasilnya pelaku sudah diamankan," katanya.
Menurut kapolsekta Sudarmin, peristiwa berawal ketika, Kamis dini hari, Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolsekta Bontoala menerima laporan warga bahwa sekumpulan pemuda sedang melakukan pesta miras di sekitar pasar Kalimbu Makassar.
Dua orang polisi yang ingin mengecek kebenaran dari informasi warga tersebut kemudian mendatangi TKP. di TKP polisi yang berusaha membubarkan pesta miras tersebut lalu melihat salah seorang dari mereka yang sudah lama menjadi buronan dari Polsekta Bontoala.
Kedua polisi itupun langsung menjadi korban pengeroyokan dari 15 pemuda tersebut. Keduanya terluka pada bagian kepala dan muka karena hantaman botol minuman keras. Bahkan salah satu dari mereka, Briptu Rakhmat mengalami geger otak.
"Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran kepada 14 orang pelaku pengeroyokan lainnya. Identitas mereka sudah kami kantongi dan kami akan tetap mengejar mereka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.(T.PK-MH/F003)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
