
PLN Dinilai Langgar Komitmen

Makassar (ANTARA News) - Perusahaan Listrik Negara wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara yang kembali akan melakukan pemadaman bergilir satu bulan ke depan dinilai melanggar komitmen dengan masyarakat konsumen.
"Pada Maret 2010 Perusahaan Listrik Negara (PLN) berjanji tidak akan ada lagi pemadaman listrik, namun sekarang melanggar komitmen dengan mengabaikan janji itu," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) HM Amir Uskara, di Makassar, Jumat.
Keputusan PLN melakukan pemadaman bergilir untuk pelanggan besar selama 35 hari mulai 15 Juli 2010 di Sulsel bersamaan dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL), dinilai tidak logis.
Ia mengatakan keputusan pemadaman bergilir disertai dengan instruksi kepada pelanggan besar untuk menggunakan genset pada beban puncak, bisa jadi untuk memberikan pelajaran kepada pelaku usaha agar tidak mempersoalkan kenaikan TDL bagi pelanggan besar.
Jika alasannya seperti itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Sulsel ini menilai keputusan tersebut tetap salah karena pada akhirnya akan merugikan seluruh lapisan masyarakat, apalagi dilakukan menjelang bulan ramadhan.
Untuk itu, Komisi D DPRD Sulsel segera memanggil manajemen PLN Sultanbatara untuk memberikan penjelasan atas pemadaman bergilir tersebut.
Sehari sebelumnya, humas PLN Cabang Makassar, Edy Thamrin, mengatakan pemadaman bergilir sesuai dengan surat imbauan PLN bernomor No: 767/161/CMKS/2010 kepada pelanggan besar untuk menggunakan genset, disebabkan adanya mesin pembangkit yang sedang mengalami perbaikan dan pemeliharaan untuk persiapan bulan ramadhan.
Dalam himbauan tersebut, pelanggan besar diminta untuk bisa memahaminya, karena pada prinsipnya ada kesepakatan khusus antara PLN dengan pelanggan besar untuk menggunakan genset jika sewaktu-waktu PLN menginstruksikan.
Menurut Edy, ada empat mesin yang sedang menjalankan perbaikan dan pemeliharaan, yakni PLTG Tello Alsthon (kapasitas 21,4 MW, ganguan vibrasi), PLTG 1 Sengkang (kapasitas 60 MW, major inspection/pemeliharaan), PLTD Tello Mitsubishi 2 (kapasitas 12,6 MW, gangguan poros engkol), dan PLTD Tello SWD 1 (kapasitas 12,4 MW, major overhaul/pemeliharaan).
(T.pso-099/M008)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
