
Pelaku Pembunuhan Mahasiswa FT UNM Diringkus

Makassar (ANTARA News) - Pelaku pemarangan yang menyebabkan tewasnya mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar Dodo Rizaldi (19) diringkus petugas dari Polsekta Tamalate di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Tamalate AKP Suaeb A Madjid di Makassar, Selasa, mengatakan, pelaku pemarangan yakni, AK alias Wawan (22) mahasiswa Fakultas Seni dan Desain (FSD) UNM diamankan setelah anggota Reskrim Polresta Soppeng melakukan pendekatan persuasif kepada orang tua pelaku.
"Pelaku sudah melarikan diri ke Sulawesi Tenggara tetapi karena pendekatan persuasif yang dilakukan oleh anggota Polresta Soppeng akhirnya pelaku dijemput oleh keluarganya dan diserahkan ke polisi," ujarnya.
Selain Wawan, polisi dari Polrestabes Makassar juga mengamankan NH alias Anca (21) di Kabupaten Sidrap. Anca diamankan karena diketahui turut terlibat dengan membonceng pelaku utama saat mengejar korban dengan menggunakan parang.
Polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat bentrokan. Barang bukti yang disita yakni sebilah parang panjang dan sepeda motor.
Atas perbuatannya itu, polisi menjeratnya dengan pasal 351 subsidair pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sebelumnya, bentrokan terjadi di kampus UNM Parang Tambung Makassar pada Rabu (16/6) 2010. Dalam bentrokan itu, dua mahasiswa FT UNM menjadi korban yakni Dodo Rizaldi dan Suardi. Dodo meninggal di Rumah Sakit Polri Bhayangkara empat hari setelah menjalani perawatan. (T.KR-MH/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
