Logo Header Antaranews Makassar

Mantan Anggota TNI Terlibat Curanmor

Selasa, 20 Juli 2010 21:39 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Satuan Unit Khusus Polsekta Tamalate berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang juga mantan anggota TNI dari Batalyon Infantri (Yonif) Lintas Udara (Linud) 433/JS, Rusli (35).

Kapolsekta Tamalate AKP Suaeb A Madjid di Makassar, Selasa, mengatakan, pelaku yang sudah lama menjadi residivis Curanmor kembali diringkus setelah polisi mendapatkan laporan pencurian kendaraan bermotor dari.

"Kita sudah lama melakukan penyelidikan dan mencari salah satu gembong curanmor yang dicari-cari polisi dan TNI karena seringnya melakukan pencurian," katanya.

Ia mengatakan, penangkapan itu berkat kerjasama dengan Polsekta Makassar yang mengetahu persembunyiannya di Jalan Kerung-kerung Makassar.

Dari lokasi penangkapan itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor bebek Yamaha Jupiter dengan nomor polisi (nompol) DD 3046 AC.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya yang berpangkat terakhir prajurit dua (prada) sudah dipecat dari kesatuannya sejak 2008 dan pada 2006 dirinya disersi karena tidak pernah masuk kantor.

Berdasarkan informasi, Rusli sudah lima kali keluar masuk rumah tahanan (Rutan) karena kasus pencurian. Polisi yang pernah meringkus dirinya dari Satreskrim Polresta Makassar Barat, Polresta Makassar Timur dan Polresta Maros.

Tersangka juga kerap melakukan perlawanan terhadap polisi yang akan menangkapnya karena itu, polisi sering menghadiahkan timah panas dikedua kakinya.

"Selama menjadi buronan dan dikejar-kejar sama anggota tersangka sudah pernah ditembak sebanyak 15 kali oleh anggota," ujarnya.
(KR-MH/S005)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026