
Makassar Kelebihan 1.414 Angkot

Makassar (ANTARA News) - Kota Makassar saat ini mengalami kelebihan jumlah transportasi angkutan kota sebanyak 1.414 unit, kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Makassar, Hasan Bisri, Jumat.
Ia mengemukakan, jumlah angkutan kota (angkot) resmi yang beredar di Makassar sebanyak 4.113 unit, jauh di atas jumlah kebutuhan yang hanya 2.699 unit.
Bahkan Dinas Perhubungan (Dishub) mencatat, sekitar 4.000 angkot ilegal yang tidak memiliki izin trayek, turut beroperasi di 17 rute yang ada dalam Kota Makassar.
Dari sejumlah izin trayek yang ada, rute terminal Daya-Makassar Mal yang paling banyak beroperasi angkot ilegal sebanyak 229 unit. Untuk trayek ini terdapat 809 angkot yang beroperasi sementara kebutuhan hanya 580 unit.
Angkot ilegal juga banyak beroperasi di trayek, terminal Tamalate-Cendrawasih-Sungai Saddang-kampus Unhas yang mencapai 146 unit, sedang kebutuhan cuma 84 unit.
Demikian juga dengan trayek, Tallo-Makassar Mall kelebihan 113 unit, Perumnas-IKIP-Makassar Mall kelebihan 116 unit, terminal Daya-Panampu-pasar Butung kelebihan 137 unit, perumnas Antang-pasar Butung kelebihan 128 unit, terminal Panakkukang-Tello STIKI-Makassar Mall kelebihan 119 unit.
Sementara, untuk trayek Tamalate-Cenrawasih-Makassar Mall-pasar Butung kelebihan 114 unit, BTP-Makassar Mall kelebihan 168 unit, terminal Tamalate-Jongayya-Veteran-Makassar Mall kelebihan 79 unit, Minasa Upa-Makassar Mall-Pasar Butung kelebihan 34 unit, Unhas-Tallo kelebihan 36 unit.
Pemerintah Kota Makassar, sedang merancang sistem transportasi angkutan umum massal dalam enam koridor, serta rute busway yang juga enam koridor sebagai solusi menangani kemacetan.
Angkot dianggap sebagai sarana transportasi dengan tingkat pelayanannya sangat rendah seperti, waktu tunggu tinggi, perjalanan lama, kurang nyaman, dan kurang aman.
Kondisi angkot yang berkapasitas kecil, tidak memiliki halte tetap menjadi salah satu penyebab utama kemacetan. (T.pso-099/Z002)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
