Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan fraksinya mengusulkan agar ambang batas parlemen atau "parliamentary treshold" (PT) sebesar 7 persen, bertujuan agar menciptakan kekuatan efektif di parlemen pendukung dan penyeimbang pemerintah, seiring dengan aturan pelaksanaan pemilu secara serentak.
"Kami ingin ada penyederhanaan partai politik (parpol) di parlemen yang kompatibel dengan presidensialisme dan memperkuat sistem tersebut," kata Zulfikar saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dia meyakini kekuatan efektif yang mendukung dan penyeimbang pemerintah akan tercapai dengan menaikkan ambang batas parlemen dan keserentakan pemilu di tingkat nasional yaitu DPR RI, DPD RI, Presiden-Wakil Presiden.
Namun menurut dia, untuk menciptakan kekuatan efektif tersebut tidak harus dengan mengurangi jumlah partai politik melalui meningkatkan ambang batas parlemen tetapi dengan memperkecil alokasi kursi per-daerah pemilihan atau "district magnitude".
"Kami berpikir dengan alokasi kursi per-dapil yang selama ini 3-10 kursi, itu mengandung ambang batas parlemen 7,5 persen," ujarnya.
Karena itu menurut dia, Golkar mengusulkan alokasi kursi per-dapil sebesar 3-8 kursi agar memberikan peluang yang sama dan lebih memunculkan kesetaraan partai politik untuk bertarung dalam pemilu apabila "district magnitude" dibatasi.
Dia menjelaskan, meningkatkan ambang batas parlemen diartikan seseorang sebelum bertarung dalam pemilu sudah dibatasi sehingga potensi menghanguskan suara rakyat akan besar.
Zulfikar menjelaskan, Pemilu merupakan jalan untuk mengonversi suara ke kursi maka diupayakan bahwa setiap suara rakyat harus terkonversi semua apalagi yang digunakan adalah sistem pemilu proporsional sehingga jangan sampai ada suara rakyat yang tidak terkonversi atau terbuang sia-sia.
"Namun tidak semua suara bisa terkonversi tetapi kita hanya bisa beri jalan agar semua partai yang ikut pemilu punya akses dan kesetaraan yang sama untuk memperebutkan kursi tersebut," katanya.
Selain itu dia mengatakan, pembahasan RUU Pemilu masih lama karena saat ini masing-masing fraksi baru menyerahkan pendapatnya terkait RUU tersebut dan kalau sudah fix draf serta naskah akademiknya, akan dibawa ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dilakukan harmonisasi.
Menurut dia, kalau Baleg DPR setuju maka dikembalikan ke Komisi II DPR lalu Pimpinan Komisi II akan mengirimkan surat ke Pimpinan DPR untuk diagendakan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
"Setelah itu dikirim ke Presiden lalu Presiden membuat surat terkait kementerian mana saja yang akan mewakili Presiden membahas RUU tersebut. Prosedurnya masih panjang," katanya.
Zulfikar menjelaskan terkait RUU Pemilu saat ini belum pembahasan tingkat 1 atau di tingkat alat kelengkapan dewan karena baru akan mengesahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Berita Terkait
Golkar lebih mendorong Ridwan Kamil maju Pilkada 2024 di Jabar
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Ketua DPD II Lutra mendukung Airlangga kembali pimpin Golkar
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Partai Golkar targetkan kemenangan pilkada serentak 60 persen
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib
Erwin Aksa dorong Appi kembali maju di Pilwali Makassar
Sabtu, 13 April 2024 18:39 Wib
Bamsoet : Indonesia butuh demokrasi gotong-royong, bukan oposisi
Jumat, 12 April 2024 7:00 Wib
ketum Partai Golkar Airlangga tanggapi rencana pertemuan Prabowo dan Megawati
Rabu, 10 April 2024 12:01 Wib
Airlangga menanggapi kemungkinan aklamasi di Munas Golkar
Senin, 8 April 2024 1:51 Wib
Dua ormas Golkar menyerahkan dukungan untuk Airlangga Hartarto
Minggu, 7 April 2024 19:39 Wib