
Bupati Copot Kadisbunhut Mamuju

Mamuju (ANTARA News) - Bupati Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Drs Suhardi Duka MM mencopot Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Kadisbunhut) Kabupaten Mamuju Ir Syahruddin dari jabatannya, kata seorang pejabat setempat.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju, Habsy Wahid, di Mamuju, Rabu, membenarkan Bupati Suhardi Duka mencopot Kadisbunhut Ir Syaruddin dan sekarang tidak memiliki jabatan di Pemkab Mamuju.
Ia mengatakan, pencopot Kadisbunhut karena dinilai gagal dalam melaksanakan tugas pemerintahan di Mamuju sehingga pejabat tersebut saat ini tidak diberi jabatan di lingkungan Pemkab setempat.
Menurut dia, pejabat Kadisbunhut sedang bermasalah dan saat ini dalam pemeriksaan inspektorat daerah mengenai sejumlah program pembangunan diinstansinya yang dianggap gagal.
"Dia dinilai gagal sebagai penanggung jawab diinstansinya pada sejumlah program, di antaranya program gerakan nasional peningkatan mutu dan produksi kakao (Gernas pro kakao) yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah melalui anggaran APBN," katanya.
Ini berdampak kurang baik bagi dirinya, sehingga program gernas pro kakao di Mamuju bermasalah dan dalam proses hukum dikejaksaan negeri (Kejari) Mamuju karena ada dugaan indikasi korupsi dalam program tersebut.
Oleh karena itu ia mengatakan, pejabat tersebut dicopot bupati karena jika dipertahankan maka akan menciderai kondisi pemerintahan Mamuju karena sebelumnya dianggap gagal.
Ia membantah jika pencopotan itu ada kaitannya dengan kondisi politik paska digelarnya Pilkada kabupaten Mamuju pada 4 Agustus 2010 karena kadisbunhut Mamuju dianggap tidak loyal pada Bupati yang maju sebagai calon incumbent dan meraih suara terbanyak.
"Tidak benar kalau kondisi politik yang membuat Kadisbunhut Mamuju dicopot dari jabatannya karena tidak mendukung bupati Mamuju sewaktu bertarung di Pilkada," katanya.
Pencopotan jabatan tersebut karena pemerintah melakukan penataan pemerintahan dan sebagai bentuk evaluasi terhadap aparat pemerintahan yang tidak becus melaksanakan tugasnya, katanya.(T.KR-MFH/S019)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
