Logo Header Antaranews Makassar

PJR Polda Tangkap Pembobol ATM

Rabu, 8 September 2010 21:32 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat berhasil menangkap pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Tol Cambaya Makassar.

Kepala Kesatuan PJR Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Muhammad Hidayat, di Makassar, Rabu, anggotanya menangkap tersangka saat melakukan patroli di jalan raya.

Petugas PJR yang sedang menjalankan tugasnya di Pos Induk PJR Jalan Tol Cambayya mendapat laporan warga bernama Irwan yang kehilangan uang di ATM-nya sebesar Rp1,4 juta. Pelakunya diketahui kabur melewati jalan tol dengan menggunakan mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor pelat DD 561 OT.

Usai mendapat laporan, polisi kemudian menghadang mobil yang dimaksud. Pelaku bernama Darwis tidak bisa mengelak ketika di mobilnya ditemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp5.000,00 denga total Rp1,4 juta.

Juga diamankan satu unit telepon genggam (HP), STNK, kartu kredit Bank Mandiri, Danamon, dan Bank Permata.

Ia mengaku pelaku dalam beraksi selalu membuat tulisan di kertas kecil untuk nomor rekening yang dituju.

"Salah satunya nomor rekening Bank Mandiri. Pelaku kemudian membobol rekening korbannya. Terakhir, ada uang sebesar Rp70 juta yang mau diambil, tetapi hanya berhasil menarik Rp1,4 juta," kata Hidayat menjelaskan.

Setelah mengamankan pelaku berikut barang buktinya dan diinterogasi di pos induk PJR Tol Cambayya, Kasat PJR Muhammad Hidayat kemudian menyerahkan pelaku berikut barang buktinya ke Polresta Pelabuhan. Korban Iwan juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polresta Pelabuhan, AKP Sukri Abham, mengakui sudah menahan pelaku dan mengamankan barang bukti mobil. Sementara pelaku mengaku baru kali pertama melakukan aksinya.

"Saya hanya mau pakai uang itu untuk membayar tiket pesawat mudik ke kampung halaman," dalih Darwin. (T.KR-MH/D007)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026