
Pemkab Sidrap Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Penduduk

Sidrap, Sulsel (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulawesi Selatan, melalui Dinas Catatan Sipil Sidrap, Selasa, menggelar Bimbingan Teknis atau Bimtek Verifikasi Pemutakhiran Data Penduduk tahun 2010.
Bimtek berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Sidrap, Selasa, diikuti para Camat, Sekretaris Kecamatan, serta para Kepala Seksi Pemerintahan lingkup Pemkab Sidrap.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, H Ruslan didampingi Kepala Dinas Capil Sidrap, Hj A Dala Sirajuddin membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Ruslan mengatakan, jumlah penduduk Indonesia yang saat ini menduduki peringkat ke-4 terbanyak di dunia menjadi tantangan tersendiri dalam pemutakhiran database kependudukan.
"Terkait hal tersebut, pemerintah menargetkan paling lambat akhir tahun 2011 setiap penduduk Indonesia harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Catatan Sipil (Capil) Sidrap, Hj A Dala mengungkapkan, pemutakhiran data penduduk merupakan program nasional dan dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
"Mari kita sukseskan program ini, karena data kependudukan yang mutakhir dan akurat akan sangat mendukung perencanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan," kata dia.
Dalam bimbingan teknis tersebut, dipaparkan sejumlah materi yang dibawakan oleh Sekretaris Dinas Capil Sidrap, Asri SE MSi dan Kepala Bidang Data dan Informasi Dinas Capil Sidrap, Sudarmin SE MSi. Di antaranya, Petunjuk Umum Pemutakhiran Data Kependudukan Di Kabupaten/Kota.
Dalam bimtek tersebut juga dijelaskan tentang Standar Operasional Prosedur Distribusi F-1.01 Pemutakhiran dan Formulir F-1.01, Standar Operasional Prosedur Pengembalian Formulir F-1.01 Pemutakhiran dan F-1.01 per Keluarga serta Standar Operasional Prosedur Pencocokan, Penelitian dan Verifikasi Formulir F-1.01. (T.PSO-098/Y006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
