Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Sulsel Soroti Kinerja Direksi PT Kima

Rabu, 27 Oktober 2010 12:59 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan menyoroti kinerja direksi PT Kawasan Industri Makassar yang tidak punya kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

"Kita memiliki modal di PT KIMA, tetapi tidak pernah dilihat hasilnya, "kata Anggota Komisi C Wawan Mattaliu di Makassar, Rabu.

Komisi C kecewa karena Dirut PT KIMA Bachder Djohan tidak hadir pada rapat kerja dengan mitranya itu, hanya mewakilkan kepada direktur keuangan, namun tidak bisa memberikan penjesan tidak adanya bagi hasil laba PT KIMA kepada Pemprov Sulsel.

Sekretaris Komisi C, Ariady Arsal menegaskan, anggota komisinya kecewa terhadap dirut PT KIMA karena tidak menghargai 30 persen saham Pemprov Sulsel di PT KIMA.

"Pada pembahasan APBD pokok 2010, KIMA berjanji memberikan pendapatan kepada Pemprov Sulsel, namun pada setiap rapar kerja dirutnya tidak hadir," ujarnya.

Ia menyebut, kebijakan PT KIMA memasukkan langsung keuntungan sebagai tambahan belanja modal pemprov, bertentangan dengan peraturan daerah Sulsel tentang penanaman modal, karena seharusnya disetor lebih dulu menjadi PAD.

Untuk itu, Ariady meminta kepada pemprov Sulsel untuk memperbaiki manajemen kerja sama dengan KIMA.

Sementara anggota Komisi C, Ajeip Padindang juga menyatakan tidak puas dengan kebijakan PT KIMA.

Sebelumnya, ia meminta kepada pemprov mengubah Perda nomor 3 tahun 2004 tentang penyertaan saham di PT KIMA, karena banyak hal-hal baru yang perlu diatur.

Ajeip yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel mengemukakan, kegagalan pemprov pada 2009 memperoleh pendapatan deviden dari PT KIMA karena Perda tersebut kadaluarsa.

"Kita tidak mendapatkan apa-apa, padahal dalam neraca daerah 2009 ada tercantum penyertaan modal sebesar Rp1,6 miliar di PT KIMA," jelasnya. (T.pso-099/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026