Pemkab Bantaeng hadirkan PPID pada program unggulan SKPD
Salah satu inovasi kami yakni menghadirkan PPID di semua lini SKPD dan menjadi bagian dalam program-program unggulan SKPD
Bantaeng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di semua lini SKPD.
"Salah satu inovasi kami yakni menghadirkan PPID di semua lini SKPD dan menjadi bagian dalam program-program unggulan SKPD," kata Kepala Dinas KominfoSP Kabupaten Bantaeng Syahrul Bayan saat presentasi pada rangkaian monitoring dan evaluasi pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tahun 2020 yang digelar Komisi Informasi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu.
Syahrul menambahkan mengatakan transformasi pengelolaan informasi publik, khususnya inovasi dan kolaborasi terus dilakukan guna meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik di lingkup Pemkab Bantaeng.
Sementara itu, Kabid Humas, Komunikasi dan Informatika DiskominfoSP Bantaeng Andi Sukmawati selaku PPID Utama mengatakan PPID Bantaeng aktif melakukan sosialisasi dan bimtek kepada seluruh SKPD, Kecamatan bahkan pada tingkat kelurahan dan desa.
"Dan sebisa mungkin, hal tersebut menjadi support dan motivasi bagi mereka untuk senantiasa melakukan update terkait hal-hal apa yang patut kami publikasikan," ujar Sukmawati.
Mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus berupaya melakukan percepatan implementasi UU tersebut.
Turut hadir pada kegiatan itu antara lain Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi Publik dan Hubungan Kerjasama Antar lembaga, Andi Asnianti selaku PPID Pembantu, serta Kepala Seksi Pengelolaan Opini dan Informasi Publik Asriani Basir.(*/Adv)
"Salah satu inovasi kami yakni menghadirkan PPID di semua lini SKPD dan menjadi bagian dalam program-program unggulan SKPD," kata Kepala Dinas KominfoSP Kabupaten Bantaeng Syahrul Bayan saat presentasi pada rangkaian monitoring dan evaluasi pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tahun 2020 yang digelar Komisi Informasi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu.
Syahrul menambahkan mengatakan transformasi pengelolaan informasi publik, khususnya inovasi dan kolaborasi terus dilakukan guna meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik di lingkup Pemkab Bantaeng.
Sementara itu, Kabid Humas, Komunikasi dan Informatika DiskominfoSP Bantaeng Andi Sukmawati selaku PPID Utama mengatakan PPID Bantaeng aktif melakukan sosialisasi dan bimtek kepada seluruh SKPD, Kecamatan bahkan pada tingkat kelurahan dan desa.
"Dan sebisa mungkin, hal tersebut menjadi support dan motivasi bagi mereka untuk senantiasa melakukan update terkait hal-hal apa yang patut kami publikasikan," ujar Sukmawati.
Mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus berupaya melakukan percepatan implementasi UU tersebut.
Turut hadir pada kegiatan itu antara lain Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi Publik dan Hubungan Kerjasama Antar lembaga, Andi Asnianti selaku PPID Pembantu, serta Kepala Seksi Pengelolaan Opini dan Informasi Publik Asriani Basir.(*/Adv)