Logo Header Antaranews Makassar

Pemprov Sulsel diminta Optimalkan Kepariwisataan

Rabu, 25 Februari 2009 16:17 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Association of The Indonesia Tours and Travel (Asita) wilayah KTI meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan supaya mengoptimalkan penanganan pariwisata di daerahnya.

Asita mendesak pemprov memaksimalkan promosi pariwisata dengan memperbanyak event nasional. Koordinator Wilayah KTI Asita, Nico B. Pasaka mengatakan, meski Pemprov Sulsel sudah memasukkan pariwisata ke dalam agenda kerja utama, pelaksanaan di lapangan berjalan lambat.

"Industri pariwisata seharusnya menjadi lokomotif yang menguntungkan untuk daerah. Banyak daerah berpotensi yang dapat dijual untuk meningkatkan PAD dan ekonomi daerah," kata Nico yang juga menjabat Wakil Ketua DPP Asita di Makassar, Rabu.

Kondisi perlambatan itu, lanjut dia, telah mengakibatkan industri pariwisata di Sulsel seperti biro perjalanan, perhotelan, dan restoran tidak dapat berkembang cepat. Data Asita kunjungan wisman tahun 1998 di Sulsel hanya sekitar 30 ribuan.

Dibandingkan kunjungan wisman tahun 1980 - tahun 1996 yang lebih dari 385 ribu wisman, di mana 70 - 75 persen dari Eropa. Untuk itu dia meminta pemprov bersama pemkot meninjau kembali aturan dan kebijakan sektor pariwisata.

Misalnya meminta pemerintah pusat meninjau masalah Visa dan izin tinggal diperpanjang dari 30 hari menjadi 60 hari. Jika bisa direalisasikan maka wisman mempunyai waktu yang lebih lama melakukan perjalanan di Indonesia.

"Pemerintah harus gencar melakukan destination promotion . Pangsa pasar sangat besar untuk mendatangkan wisman Eropa, Cina, Korea, dan India," katanya.

Nico menambahkan, untuk memperbaiki kondisi pariwisata Sulsel maka pemerintah harus menyiapkan anggaran promosi, seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang komitmen akan mengembalikan anggaran 3 persen atau Rp14,4 miliar dari Rp48 miliar PAD 2008.

PAD yang berasal dari retribusi industri pariwisata, perhotelan, dan restoran tersebut, lanjut dia, dapat menghidupkan kembali dunia pariwisata daerah.

Dengan menyalurkan 3 persen dari PAD maka posisi Sulsel sebagai pusat pengembangan di wilayah KTI akan semakin kokoh. Bahkan mengembalikan citra Sulsel yang pernah berjaya sebagai daerah tujuan wisata turis manca negara.

Dia menjelaskan, pemanfaatan dana tersebut akan dibagi dalam empat skala prioritas dunia pariwisata, yakni mengembalikan citra Tana Toraja, wisata kuliner, pembenahan obyek wisata, dan memperkuat posisi Makassar sebagai pintu gerbang KTI.

Meski begitu Asita juga meminta keterlibatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk mengupayakan kucuran anggaran lebih besar dari pemerintah pusat.

Setiap tahun pemerintah pusat menyiapkan anggaran 50 juta dolar AS yang dibagikan ke daerah-daerah untuk promosi pariwisata. Anggaran tersebut hanya cukup menggerakkan potensi daerah di empat provinsi di KTI, yakni Sulsel, Menado, Biak dan Kupang.

Menurut dia Pemprov Sulsel harus mengupayakan mendapatkan anggaran "recovery" dunia pariwisata sebesar 50 juta dolar AS. Jika dapat terealisasi maka daerah bisa kembali aktif menjual potensi daerah di ajang internasional seperti Berlin dan London event.

"Bandingkan dengan anggaran pariwisata Malaysia 150 juta dolar AS per tahun. Sementara pemerintah kita hanya menyediakan anggaran tidak lebih dari 50 juta dolar AS untuk nasional," kata dia.

Nico juga menyoroti belum optimalnya "open sky policy (OSP)" untuk penerbangan nasional dan internasional. Dia menjelaskan dengan adanya Bandara Internasional Sultan Hasanuddin maka pemerintah daerah sudah harus memaksimalkan OSP tersebut.

Dia mengungkapkan Pemprov Sulsel dapat mengikuti jejak Malaysia yang menjadikan Kualalumpur sebagai bandara untuk dua negara, yakni Indonesia dan Thailand.

Potensi mencontoh Kualalumpur tersebut, kata dia, sudah bisa diterapkan di Makassar dengan menjadi Bandara Sultan Hasanuddin sebagai "hub of east Indonesia".

Namun untuk memaksimalkan OSP pemprov dengan persetujuan pemerintah pusat harus memberikan kemudahan bagi maskapai internasional dengan memberikan pemotongan "landing fee", dan memperpanjang visa tinggal menjadi 60 hari.

"Kenapa kita tidak belajar dari Kulalumpur yang menjadi 'one destination for two country' Indonesia dan Thailand," katanya.
(T.PK-HK/M015)