
DKP Sulsel Geser APBD Rp5,4 Miliar

Makassar (ANTARA News) - Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan melakukan pergeseran anggaran dengan nilai Rp5,4 miliar pada 11 program di Daftar Pelaksanaan Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011.
Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Yusa Rasyid Ali di Makassar, Sabtu, mengatakan, pergeseran tersebut telah dilakukan dalam rapat kerja dengan Komisi B dengan DKP, dan akan dibahas lebih lanjut di rapat Badan Anggaran.
Pergeseran anggaran tersebut terpaksa dilakukan DKP untuk mempertanggungjawabkan Dana Alokasi Umum (DAU) APBN 2011 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang terlanjur dibelanjakan pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hasil pergeseran anggaran ini untuk menggantikan DAK Kementerian Kelautan di Sulsel untuk pengadaan empat unit kapal perikanan bertonase 30 GT, yang oleh DKP Sulsel tidak dimasukkan dalam DPA-APBD 2011.
DKP baru mengetahui adanya anggaran dari APBN tersebut awal Februari, jauh setelah APBD Sulsel 2011 ditetapkan akhir Desember 2010.
Sebelumnya Anggota Badan Anggaran DPRD Sulsel, Burhanuddin Baharuddin mengatakan, masalah seperti itu baru terjadi dalam sejarah APBD Sulsel.
Ia meminta agar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencari dasar hukum yang kuat untuk dijadikan pijakan memasukkan program DAK dalam DPA-DKP Sulsel 2011 melalui mekanisme perubahan parsial APBD 2011.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD) Sulsel, Yushar Huduri mengatakan, seluruh anggaran DAK 2011 ke Sulsel sekitar Rp41 miliar, termasuk DAK-DKP Rp5,4 miliar yang sudah terakomodir di dalam lima item pembangunan di setiap SKPD.
"Alokasi DAK belum ditampung dalam DKA-DKP pada APBD 2011. Ada Rp5,4 miliar yang seharusnya ditampung, namun informasinya terlambat diterima DKP, baru awal Februari," jelasnya.
Ia juga menegaskan, jika anggaran Rp5,4 miliar tersebut harus dimasukkan dalam program DKP 2011, jika tidak, maka anggarannya ditarik kembali pusat.
Yushar mengatakan, masalah ini terjadi karena kurangnya koordinasi antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan DKP.
DPRD bersama Pemprov Sulsel pada APBD 2010 melakukan perubahan parsial terhadap APBD, namun situasinya saat berbeda, yakni ditengah perjalan ada tambahan dana dari APBD.
Pergeseran anggaran pada hampir seluruh kegiatan, akan menghambat pelaksanaan program kerja dan kegiatan DKP karena anggaran dikurangi.
Badan Anggaran DPRD dan TAPD memberikan jaminan bahwa anggaran yang telah digeser akan ditutupi dari APBD Perubahan. (T.KR-AAT/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
