Logo Header Antaranews Makassar

Ranperda Pertambangan Masuk Prolegda Sulsel 2011

Kamis, 10 Maret 2011 17:49 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Rancangan peraturan daerah tentang pertambangan mineral dan batu bara dimasukkan dalam program legislasi daerah Sulawesi Selatan 2011.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Sulsel Muhammad Taufiq Zainuddin di Makassar, Kamis, mengatakan, rancangan perda (raperda) pertambangan masuk prolegda menggantikan raperda tentang sistem kesehatan provinsi.

"Prolegda belum jadi kami tetapkan karena ada perubahan, yakni raperda pertambangan masuk menggantikan raperda sistem kesehatan daerah," katanya.

Menurut dia, raperda sistem kesehatan dibatalkan karena naskah akademiknya belum ada, padahal masuk agenda pembahasan tahap pertama, sementara raperda pertambangan yang awalnya dicadangkan sudah siap naskah akademiknya.

Raperda pertambangan akan dibahas pada tahap pertama bersama dengan raperda inisiatif DPRD tentang pengaturan TV kabel, dan raperda tentang perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2008 tentang Infektorat, Bappeda, lembaga tekhnis dan lembaga lain Provinsi Sulsel.

Badan Legislasi DPRD dan Pemprov Sulsel sepakat menuntaskan 12 raperda di 2011, ditambah tiga raperda rutin tentang APBD pokok, APBD perubahan, dan pertanggungjawaban APBD.

Taufiq yang juga anggota Fraksi PPP menyebutkan seluruh raperda tersebut akan dituntaskan pada APBD 2011 dalam empat tahap pembahasan dengan menuntaskan tiga raperda dalam satu tahap.

"Satu raperda bisa selesai satu bulan kalau tidak ada agenda lain. DPRD akan membentuk tiga panitia khusus untuk membahas tiga raperda sekaligus," ucapnya.

Sebagai perbandingan, pada APBD 2010 juga terdapat 12 raperda, namun hanya 11 yang terealisasi, itu pun tiga di antaranya baru ditetapkan awal maret 2011. (T.KR-AAT/N002)



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026