
Gubernur Minta Perusahaan Liburkan Karyawan Saat Pemilu

Makassar (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo meminta pemilik perusahaan asing dan lokal di wilayah tersebut untuk meliburkan karyawannya pada hari penyelenggaraan Pemilu, 9 April 2009.
"Saya harap manajemen perusahaan memberikan keleluasaan kepada karyawannya pada hari Pemilu untuk menggunakan hak pilihnya," kata Gubernur usai melepas rombongan disribusi logistik Pemilu di KPU Sulsel, Makassar, Jumat.
Ia berharap manajemen perusahaan di Sulsel mendukung pelaksanaan Pemilu dengan baik.
Menanggapi permintaan itu, Manajer Humas PT Inco Tbk, Iskandar mengatakan sampai saat ini belum ada instruksi atau ketentuan dari perusahaan itu tentang libur karyawan pada Pemilu.
Dia menjelaskan, seandainya tidak libur, pihaknya akan berupaya agar hak-hak karyawan sebagai pemilih tetap dijalankan.
Menurut dia, mereka akan tetap mengikuti aturan pemerintah dengan tetap melakukan operasional. "Nanti kami lihat mekanismenya. Tapi biasanya kalau pun libur, perusahaan, rumah sakit dan institusi publik lain tetap berjalan," ujarnya.
Sementara itu, sebagai rangkaian kegiatan distribusi logistik Pemilu, KPU Sulsel pada Jumat mengirimkan logistik paket satu dan tiga ke 23 kabupaten di Sulsel.
Paket satu terdiri dari gembok, bilik suara dan kotak suara, sementara paket tiga terdiri dari sampul, tanda pengenal dan stiker. Keseluruhan logistik itu diangkut mengggunakan empat truk dengan pengawalan polisi.
Pengiriman kali ini merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya KPU mendistribusikan paket dua yang terdiri dari balpoin, spidol, lem dan karet pengikat.
Dalam sambutannya, Gubernur Syahrul Yasin Limpo menyatakan bangga dengan tindakan KPU Sulsel yang mengembalikan dana Pemilu sebesar Rp14 miliar kepada Pemerintah Pusat.
"Saya bangga dengan KPU Sulsel karena ada semangat dan niat tulus melakukan tugasnya," katanya.
KPU Sulsel pada Februari mengembalikan dana Rp14 miliar dari total anggaran pemilu sebesar Rp25 miliar.
Menurut Sekretaris KPU Sulsel Annas GS pengembalian dana itu dilakukan karena KPU Sulsel akan berupaya memaksimalkan penggunaan logistik pada Pemilu 2004.
(T.PK-AAT/N002)
