Jakarta (ANTARA) - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri masih mendalami dugaan keterkaitan Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) dengan jaringan teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Makassar.
"Soal Munarman itu masih dalam pendalaman penyidik Densus, terutama nanti kita tunggu saja perkembangan dari Densus," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat ditemui usai peluncuran Binmas Online System Versi 2.0 (BOS V2) di Auditorium PTIK Jakarta, Rabu.
Argo juga membenarkan terkait penangkapan tiga orang mantan petinggi FPI oleh Densus 88 Polri di Makassar.
Saat ini ketiga mantan petinggi FPI cabang Makassar tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik Densus 88 Anti Teror Polri.
Mabes Polri belum mendapat perkembangan terbaru dari penangkapan tiga mantan petinggi FPI Makassar tersebut.
"Masih pendalaman oleh densus, sampai sekarang kita belum mendapatkan data lengkap," kata Argo.
Saat ditanya apakah ketiga mantan petinggi FPI tersebut memiliki keterkaitan dengan Munarman, Argo mengatakan hal itu sedang ditelusuri.
"Nanti kita cek (ada keterkaitan atau tidak-red)," kata Argo.
Sebelumnya diberitakan Tim Densus 88 Anti Teror Polri menangkap tiga mantan petinggi FPI cabang Kota Makassar, AR, MU dan AS, Selasa (4/5) karena diduga punya keterkaitan dengan kasus terorisme yang melibatkan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.
Munarman ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Polri, Selasa (27/4) di rumahnya di wilayang Pamulang, Tangerang Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Senin (3/5) mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan kegiatan pembaitan di Makassar, Jakarta dan Medan.
Selain itu, Desus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama tim Polda Sulsel, juga menggeledah bekas markas organisasi Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (4/5).
Sejumlah barang-barang diamankan petugas seperti satu kardus berwarna coklat, papan nama dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan jaringan peledakan bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar pada, Minggu 28 Maret 2021.
Pelaku bom bunuh diri diketahui terlibat dalam kelompok kajian di Vila Mutiara Biru, yang berafiliasi dengan JAD.
Berita Terkait
Mantan Jubir FPI Munarman mengucapkan ikrar setia pada NKRI di Lapas Salemba
Rabu, 9 Agustus 2023 5:30 Wib
Keluarga menyambut Rizieq Shihab di Petamburan usai dinyatakan bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:25 Wib
Fadli Zon jadi saksi dalam persidangan kasus hoaks Bahar Smith
Kamis, 7 Juli 2022 17:40 Wib
Polda Metro hormati putusan pengadilan soal kasus unlawful killing
Jumat, 18 Maret 2022 18:38 Wib
Hakim vonis dua polisi "unlawful killing" lepas dari sanksi pidana
Jumat, 18 Maret 2022 12:43 Wib
GP Ansor: Tindakan tegas polisi di KM 50 tidak bisa dikriminalisasi
Jumat, 18 Februari 2022 18:42 Wib
Terdakwa "unlawful killing" ingatkan rekannya hati-hati sebelum insiden
Rabu, 2 Februari 2022 18:38 Wib
Ahli hukum: Penembakan empat anggota FPI tak menyalahi prosedur
Selasa, 18 Januari 2022 17:30 Wib