Jakarta (ANTARA) - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai nota pembelaan atau pleidoi terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman tidak berdasarkan pada fakta yang lengkap.
"Bahwa nota pembelaan terdakwa Munarman tidak didasarkan fakta-fakta lengkap dan utuh, baik yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi ahli, alat bukti surat dan alat bukti rekaman," kata JPU pada sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu.
Nota pembelaan Munarman, kata JPU, telah menyimpulkan dan menganalisa secara parsial yang hanya bagian-bagian kecil keterangan saksi dan ahli yang kemudian dirangkai sesuai keinginan dan kepentingan terdakwa.
Hal itu, ujar dia pula, tanpa didukung fakta yang cukup, sehingga kesimpulan analisa fakta maupun alasan yuridis dalam nota pembelaan tersebut tidak objektif dan tidak berdasar serta tidak memiliki nilai pembuktian.
Oleh karena itu, perbuatan terdakwa merupakan perbuatan yang diungkap secara utuh sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme untuk mendapatkan kebenaran materi.
Terkait uraian nota pembelaan dari terdakwa, ia mengatakan, JPU tidak perlu menanggapi karena sudah terjawab dan telah dijelaskan secara jelas pada surat tuntutan yang dibacakan pada sidang sebelumnya Senin (14/3).
Berdasarkan uraian di atas, JPU tetap pada tuntutan yang telah dibacakan, dan meminta supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan tuntutan tersebut.
Adapun tuntutan JPU yakni menolak seluruh pembelaan penasihat hukum terdakwa dan terdakwa. Kedua, menyimpulkan seluruh tuntutan terhadap terdakwa sebagaimana yang disampaikan dan dibacakan JPU pada sidang Senin (14/3).
Berita Terkait
Polri ungkap delapan tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:23 Wib
Kapolri: Ada 18 tersangka teroris ditangkap jelang Natal
Minggu, 24 Desember 2023 19:20 Wib
Densus 88 Antiteror mengamankan dua warga terduga teroris di Sukoharjo Jawa Tengah
Kamis, 14 Desember 2023 13:31 Wib
Paus Fransiskus menyebut serangan Israel di Gaza "terorisme"
Jumat, 1 Desember 2023 14:37 Wib
Moeldoko: Gerakan terorisme di Indonesia masih ada di tengah euforia politik Pemilu 2024
Kamis, 9 November 2023 14:44 Wib
Polri: 17 dari 27 terduga teroris kelompok Anshor Daulah ditangkap di Jawa Barat
Jumat, 27 Oktober 2023 15:30 Wib
BNPT melibatkan masyarakat desa deteksi dini radikalisme dan terorisme
Jumat, 20 Oktober 2023 10:09 Wib
PKK Makassar dorong perlindungan kepada anak korban jaringan terorisme
Minggu, 8 Oktober 2023 5:53 Wib