Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI melibatkan masyarakat desa, terutama tim penggerak desa untuk peningkatan kesadaran deteksi dini terhadap radikalisme dan terorisme.
Untuk itu, Subdirektorat Kesiapsiagaan dan Pengendalian Krisis BNPT RI mengadakan intervensi sosial kedua Program Desa Siap Siaga yang diselenggarakan di Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (19/10).
“Melalui Desa Siap Siaga sendiri memberikan pemahaman peningkatan kemampuan keterampilan kepada masyarakat,” kata Kepala Subdirektorat Kesiapsiagaan dan Pengendalian Krisis BNPT RI Indra Gunawan dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan Program Desa Siap Siaga tersebut mengedukasi masyarakat tentang hal-hal yang bertentangan dengan ideologi, kearifan lokal, dan budaya Indonesia.
“Kita berikan pengetahuan kepada masyarakat, sehingga masyarakat memiliki kesadaran terhadap ancaman radikalisme dan terorisme,” ujar Indra.
BNPT RI meyakini peningkatan kesadaran masyarakat desa akan berfungsi dalam pembentukan sistem deteksi dini terhadap adanya kemungkinan menyusupnya ideologi-ideologi menyimpang yang ingin memanfaatkan masyarakat demi kepentingan kelompok.
Sejauh ini, sambung Indra, Desa Siap Siaga sudah dijalankan di lima wilayah berbeda, yakni terdiri dari empat desa dan satu kelurahan.
“Di antaranya adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sukabumi, Kelurahan Penatoi di Bima, Nusa Tenggara Barat, dan Pringsewu," rinci Indra.
Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel mengatakan desa siap siaga adalah program yang bertujuan untuk menciptakan desa yang toleran dan mampu mencegah masuknya ideologi radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (8/9), Rycko mengatakan desa siap siaga mengedepankan kolaborasi aktif dengan masyarakat dan semua instrumen, termasuk perangkat desa serta seluruh masyarakat desanya.
Dia menjelaskan terdapat tiga kriteria desa yang akan menjadi agen perdamaian dan penanggulangan terorisme. Pertama, desa harus mampu menjaga moderasi beragama di lingkungan masyarakatnya.
Kedua, desa tersebut harus mampu menjaga kerukunan dan harmonisasi antarmasyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga, kata Rycko, siap memastikan menolak semua praktik kekerasan, radikalisme dan sejenisnya.
Berita Terkait
Dinas Pertanian Bulukumba beri bantuan bibit unggul kepada petani
Jumat, 26 April 2024 22:49 Wib
MUI: Program makan siang dan susu gratis terobosan menuju generasi Indonesia Emas 2045
Jumat, 26 April 2024 15:28 Wib
Menaker meluncurkan Program K3 Nasional 2024-2029
Kamis, 25 April 2024 13:53 Wib
XL Axiata mendukung program pemerintah untuk kemajuan telekomunikasi
Kamis, 25 April 2024 13:49 Wib
Jokowi menyiapkan program unggulan Prabowo-Gibran dalam RKP-RAPBN 2025
Kamis, 25 April 2024 13:47 Wib
UNIDO dampingi 1.500 petani rumput laut Sulsel dalam program GQSP
Rabu, 24 April 2024 9:29 Wib
Desi Ratnasari memilih kantor DPRD Sulsel lakukan penelitian doktor
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Pemprov Sulsel mencanangkan program Gadis untuk turunkan stunting
Senin, 22 April 2024 16:08 Wib