
Dirjen Ajak Bayar Pajak di Kantor Pelayanan

Makassar (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmani mengajak masyarakat untuk membayar pajak pada Kantor Pelayanan Pajak resmi yang telah ditetapkan oleh Kantor Wilayah Pajak Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.
"Kami mengajak masyarakatwajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunannya yang akan berakhir pada akhir Maret 2011 ini," ujarnya saat menghadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan, Tahun Pajak 2010, di Makassar, Jumat.
Dalam sambutannya, Dirjen meminta maaf atas kejadian pada tahun 2010 tentang prakte mafia perpajakan yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak Gayus Tambunan.
Dia berjanji kasus serupa tidak akan terjadi lagi dengan melakukan perubahan sistematis dalam tubuh Ditjen Pajak. Apalagi Gayus Tambunan sudah diproses hukum.
Imbauan membayar pajak melalui sistem perpajakan seperti Bank dan loket yang telah disediakan. Dengan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuannya, maka dipastikan tidak akan ada kebocoran lagi.
Kasus Gayus itu karena banyaknya wajib pajak yang tidak mau membayar pajak dan saat wajib pajak akan membayar pajaknya justru melalui Gayus yang kemudian tidak menyetorkannya pada kas negara.
"Uang pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak itu akan digunakan membangun infrastruktur seperti jalan dan lainnya. Uang itu juga digunakan untuk program pengentasan kemiskinan," katanya. (T.KR-MH/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
