
"Bappeda" Beberkan Dugaan Korupsi Depag Sultra

Kendari (ANTARA Sulsel) - Puluhan orang yang menamakan diri Barisan Pemuda Pemerhati Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan dugaan terjadinya penyalagunaan uang negara pada Kantor Wilayah Departemen Agama (Depag) setempat, Selasa.
Koordinator lapangan aksi itu, Sudirman Saena di Kendari, Selasa mengatakan pihaknya berharap pihak kejaksaan memanggil pejabat terkait di Kanwil Depag Sultra atas dugaan terjadinnya tindak pidana korupsi ini.
"Kami siap memberikan data dan informasi kepada lembaga legislatif maupun penegak hukum tentang dugaan penyelewengan uang negara di Depag Sultra," katanya.
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sultra Muh Idris Gani yang menerima pengunjuk rasa mengatakan aspirasi mahasiswa akan ditindaklanjuti dengan mengumpulkan data dan informasi dari lapangan.
Beberapa kegiatan yang dicurigai telah menimbulkan kerugian negara adalah pungutan biaya transport lokal sebesar Rp2,1 juta setiap jemaah haji 2008.
Mereka juga mensinyalir terjadi kerugian negara dengan modus menggelembungkan harga pengadaan alat musik bagi delapan sekolah MTs negeri.
"Anggaran belanja pengadaan alat musik sebesar Rp100 juta untuk setiap sekolah, padahal harga di pasaran hanya Rp35 juta. Selisih harga sangat jauh, sehingga patut diduga sengaja digelembungkan anggarannya," katanya.
Mereka juga mengungkap adanya dugaan pemotongan tunjangan profesi guru non PNS masing-masing Rp8 juta bagi 28 orang.
Departemen Agama memberikan tunjangan profesi guru non PNS sebesar Rp18 juta per orang.
Kasubag Humas Kanwil Depag Sultra Muh Arham mengatakan merupakan hak setiap orang menyampaikan aspirasinya, tetapi tuduhan bahwa di Depag terjadi korupsi, itu tidak benar.
"Tidak mungkin oknum pejabat Kanwil Depag memotong tunjangan profesi guru, karena dananya diterima melalui rekening masing-masing, bukan melalui perantaraan pejabat," kata Arham.
(T.S032/M008)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
