
Pemprov Siapkan LKPJ Gubernur Sulut 2010

Manado (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) telah menyiapkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur SH Sarundajang tahun anggaran 2010, guna disampaikan ke DPRD setempat.
"LKPJ Gubernur Sulut sudah siap, hanya saja lembaga DPRD belum mengagendakan kapan pelaksanaan itu," kata Kabag Otonomi dan Hubungan Antar Lembaga Biro Pemerintahan Provinsi Sulut, James Kewas, di Manado, Senin.
LKPJ itu disusun dan dilaporkan ke DPRD minimal tiga bulan setelah tahun anggaran baru berjalan, hanya saja lembaga DPRD masih disibukan dengan berbagai aktifitas sehingga belum juga diagendakan.
Menurutnya, LKPJ Gubernur Sulut tahun 2010 lalu sudah mengakomodir semua tugas dalam program dalam satu tahun, baik itu bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
"Satu tahun pemerintahan Gubernur SH Sarundajang cukup banyak keberhasilan. Dan kami yakin ini akan diterima baik oleh lembaga DPRD sebagai representasi masyarakat," katanya.
Sementara itu, pengamat politik dari FISIP Unsrat Fanly Pangemanan menilai, LKPJ kepala daerah saat ini tidak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan aturan lama, bahwa jika pemerintahan dianggap tidak berhasil bisa dihentikan pejabatnya.
"Gubernur atau Bupati/Wali Kota hanya melaporkan hasil evaluasi kinerja selama setahun, dan DPRD tidak memiliki lagi kewenangan untuk menjatuhkan kepala daerah," jelasnya.
Seharusnya, kata Pangemanan, walaupun LKPJ bukan bermuara pada "impeachment" kepala daerah, namun harus berani mengkritisi pemerintah bahwa sejumlah kekurangan dan kelemahan dari program yang ada selama setahun harus dibenahi.
Kepala daerah berhak mengakomodir usulan dan kritikan lembaga wakil rakyat untuk dilakukan perubahan dan pembenahan, sehingga sistem politik dan pemerintahan di daerah berjalan optimal. (T.H013/A034)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
