
DPRD Sulsel Studi Banding ke Medan

Makassar (ANTARA News) - Rombongan DPRD Sulawesi Selatan yang diketuai HM Roem melakukan studi banding ke Medan, Sumatera Utara, untuk memperkaya wawasan anggota dewan, termasuk mendapatkan perbandingan pembuatan perda di daerah itu.
"Khusus untuk saya pribadi, selain studi banding, juga untuk menghadiri pertemuan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) karena saya Ketua HKTI Sulsel," kata HM Roem di Makassar, Selasa, menepis penilaian bahwa studi banding di Medan, Sumut, tanpa agenda yang jelas.
Koordinator Program Komite Pemantau Legeslatif (Kopel) Sulawesi, Herman sebelumnya mengatakan bahwa para wakil rakyat itu, melakukan studi banding tanpa ada agenda yang jelas, termasuk efek bagi pengembangan Perda Sulsel.
Dia mengatakan, idealnya studi banding ke suatu tempat untuk melihat hal yang lebih baik yang kelak dapat dijadikan contoh untuk pembuatan perda atau pengambilan keputusan.
Namun kenyataannya, lanjut dia, dari informasi yang diperoleh di lapangan Perda yang dihasilkan DPRD Sumut tidak lebih baik dari Perda yang sudah dibuat di Sulsel.
Dengan demikian, lanjutnya, seharusnya program studi banding anggota DPRD Sulsel itu diminimalkan dan dialihkan ke program yang lebih bermanfaat dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Hal senada dikemukakan Badan Pekerja Lembaga Studi Kebijakan Publik Salma Ruslan.
Menurut dia, dari tahun ke tahun program studi banding DPR RI hingga DPRD tingkat kabupaten/kota selalu mendapat sorotan masyarakat, namun tetap saja para wakil rakyat itu tidak mengindahkan.
"Padahal seharusnya sebagai perwakilan rakyat, harus mendengar suara dari elemen masyarakat yang diwakilinya," ujarnya.
Selain itu, implementasi dari hasil studi banding yang dilakukan anggota DPR ataupun DPRD tidak terlihat jelas melalui produk-produk legeslasi yang dihasilkan.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihak legislator harus dapat menginstrospeksi diri, agar tidak menimbulkan kesan bahwa studi banding itu hanya dijadikan sebagai tameng untuk rekreasi atau jalan-jalan. (T.S036/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
