Makassar (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Makassar bersama tim terpadu telah memeriksa sebanyak 5.224 ekor hewan kurban hingga tiga hari menjelang Idul Adha 1442 Hijriah.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DP2 Kota Makassar Herliyani di Makassar, Sabtu, mengatakan ribuan hewan kurban itu terdiri dari 4.554 ekor sapi dan 670 ekor kambing.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, dari 4.554 ekor sapi yang diperiksa, sebanyak 3.716 ekor dinyatakan layak. Adapun sisanya sebanyak 838 ekor dinyatakan tidak layak untuk dikurbankan," katanya.
Sementara untuk kambing, dari 670 ekor yang diperiksa, sebanyak 504 ekor diketahui layak serta 166 ekor lainnya tidak layak.
Untuk rincian hewan yang dinyatakan tidak layak, untuk jenis sapi ada sebanyak 734 ekor tidak cukup umur, 27 ekor cacat mata katarak, 43 ekor betina, scrotum tidak sempurna (sembilan ekor), pincang (17 ekor), sakit (tujuh ekor) dan cacat satu ekor
Sementara untuk kambing, dari 166 ekor yang tidak layak dengan spesifikasi 138 ekor tidak cukup umur, 15 ekor betina, scrotum tidak sempurna (satu ekor), sakit (tiga sakit), cacat (tiga ekor), katarak (dua ekor).
Ia menjelaskan bahwa untuk jumlah kartu terpakai layak kurban sapi dan kambing sebanyak 4.220 lembar. Jumlah pengambilan sampel sebanyak 445 slide.
"Untuk tim terpadu akan terus bekerja hingga -1 jelang Idul Adha," katanya.
Berita Terkait
Dispar kenalkan 'Makassar Kota Makan Enak' pada MTF 2024 di Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024 6:44 Wib
Pj Bupati Luwu mengajak seluruh pihak sukseskan Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:42 Wib
Kemendagri sosialisasi sukseskan Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:41 Wib
Sulsel siap melaksanakan Pilkada Serentak 27 November 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 18:34 Wib
50 perusahaan meramaikan ajang MDS-MTF di Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024 17:49 Wib
Baznas RI nobatkan Wali Kota Makassar jadi Duta Zakat Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 14:33 Wib
KPK sita dokumen dan bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:29 Wib
Danlantamal VI Makassar ke Kepulauan Selayar terkait rencana pembangunan Lanal
Sabtu, 18 Mei 2024 6:16 Wib