Makassar (ANTARA News) - Pemerintah Kota Makassar menolak usulan DPRD Makassar yang menginginkan agar Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Nusantara agar segera direlokasi.
"Kita tidak akan melakukan relokasi THM sesuai visi misi Pemkot Makassar menuju kota dunia karena indikator kota dunia tidak terlepas dari kehadiran tempat hiburan malam," ujar Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan kesempatan pada pengusaha yang ingin mendirikan tempat hiburan.
Namun terkhusus di Makassar, pemberian kesempatan itu tidak dapat dibuka lebar. Tetap harus dalam bingkai budaya, agama dan kearifan lokal.
Untuk itu, setelah Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan mendelegasikan teknis pengawasan dalam bentuk Peraturan Wali Kota Makassar, pemkot akan mengkaji kembali teknis pengawasan THM di Makassar termasuk jam operasi tempat hiburan yang dianggap terlalu panjang.
Ia berjanji dalam pengaturan itu nantinya, pemerintah tetap akan mengakomodasi kepentingan pengusaha salah satunya tidak membuat relokasi khusus untuk tempat hiburan.
Relokasi khusus dinilai tidak mengakomdir kepentingan masyarakat yang ingin mendapatkan hiburan. Disatu sisi pengusaha juga tidak diberikan kesempatan untuk berusaha seluas luasnya.
Dalam pandangan fraksi tentang Revisi Ranperda Pariwisata dalam rapat paripurna DPRD Makassar menyatakan, meminta agar Pemerintah Kota Makassar lebih tegas menindak pengusaha tmpat hiburan yang tidak mengikuti aturan usaha di Makassar.
Seperti yang tidak memiliki Izin usaha, beroperasi melewati jam yang ditetapkan, tidak membayar pajak dan memberikan pelayanan prostitusi sebab prilaku tersebut dinilai akan menciderai target Makassar menuju kota dunia. (T.KR-MH/E001)
Berita Terkait
MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar kode etik terkait Ketua PA GMNI
Kamis, 28 Maret 2024 14:11 Wib
MKMK gelar sidang pemeriksaan pendahuluan dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim
Jumat, 15 Maret 2024 15:01 Wib
TKN Fanta Prabowo-Gibran meminta masyarakat tak mudah terhasut isu negatif
Kamis, 4 Januari 2024 12:34 Wib
Manajemen PT Dirgantara Indonesia mengakui cicil gaji karyawannya
Sabtu, 23 Desember 2023 11:57 Wib
TKN Prabowo-Gibran memastikan konsisten jalankan pembangunan IKN
Senin, 27 November 2023 1:14 Wib
TKN sebut pemengaruh dan pekerja kreatif siap menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Selasa, 14 November 2023 12:56 Wib
MKMK menyatakan Arief Hidayat terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama
Selasa, 7 November 2023 18:51 Wib
Presiden Jokowi meninjau panen padi di Indramayu
Jumat, 13 Oktober 2023 13:17 Wib