Logo Header Antaranews Makassar

152.000 Warga Polman Diusul Dalam Jamkesmas

Rabu, 13 Juli 2011 02:31 WIB
Image Print

Polman, Sulbar (ANTARA News) - Sebanyak 152 ribu warga yang memiliki kemampuan ekonomi di bawah rata-tara di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mendapat jaminan kesehatan melalui program jamkesmas pada tahun 2011.

Kepala Dinas Kesehatan Polman, Ayub Ali di Polman, Selasa, mengutarakan peserta layanan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) pada tahun 2011 mengalami penambahan dari tahun sebelumnya, disesuakan dari data warga yang akan diakomodir dalam program tersebut.

"Pada tahun 2010 yang terakomodir dalam program Jamkesmas sebesar 138.000 orang dan mengalami peningkatan pada tahun ini sebesar 152.000 orang. Penambahan terjadi karena warga korban bencana dimasukkan sebagai sasaran jamkesmas," jelasnya.

Jumlah peserta jamkesmas 2011 bertambah sekira 14.000 dari tahun 2010, merujuk pada petunjuk Kementerian Kesehatan, untuk tetap mengakomodir warga korban bencana sebagai peserta jamkesmas.

Ayub mengatakan, pelayanan kesehatan adalah hak warga dan pemerintah terus mengupayakan berbagai program serta anggaran yang lebih memadai untuk meningkatkan jangkauan serta mutu pelayanan kesehatan kepada warga.

Anggaran yang disediakan pada tahun ini khusus untuk jamkesmas 2011 sebesar Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBN, terdapat juga jamianan kesehatan persalinan warga melalui jaminan persalinan (Jampersal) sebesar Rp1,5 miliar.

"Selain itu, warga miskin yang tidak terakomodir dalam program jamkesmas tetap akan dilayani pada program layanan kesehatan yang berbeda yaitu melalui jamkesda (jaminan kesehatan daerah) yang merupakan alokasi dari APBD Polman," jelasnya.

Ayub mengaku, data warga yang diusulkan memeroleh jamkesmas kini dalam tahap validasi dan kegiatannya telah dilakukan sejak bulan Juni 2011, dengan harapan agar semua warga miskin terakomodir dalam layanan jamkesmas.

Kadis mengemukakan, dengan tersedianya anggaran jamkesmas dan jampersal, petugas kesehatan tidak diperkenankan meminta pembayaran dari pasien, karena pemerintah sudah menyediakan biaya operasional dan jasa pelayanan untuk memberi pelayanan maksimal kepada warga.

Mengoptimalkan pelayanan kesehatan, tersedia nomor kontak pengaduan melalui telepon atau pesan singkat singkat bagi warga yang menganggap pelayanan belum maksimal.

Hal tersebut dipertegas bupati Polman, Ali Baal Masdar, melalui Kabag Humas Pemkab, M Danial, mengatakan semua SKPD terutama yang tugasnya berkaitan langsung dengan pelayanan kepada warga untuk membuka layanan pengaduan. (T.PSO-284/Y006)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026