Logo Header Antaranews Makassar

Realisasi PBB Sulsel Rp56,5 Miliar

Kamis, 11 Agustus 2011 20:33 WIB
Image Print
Makassar, 11/8 (ANTARA) - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk sektor pajak pedesaan dan perkotaan (SKB) Sulawesi Selatan sampai Juni 2010 sebesar 53,81 persen atau Rp56,5 miliar.

Data Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar) yang disampaikan Komisi C DPRD Sulsel di Makassar, Kamis, menyebut, capaian tersebut, naik 8,99 persen dibanding realisasi pada periode sama 2010 yang hanya Rp51,8 miliar.

Untuk penerimaan dari sektor PBB SKB sepanjang 2011, direncanakan Rp105,1 miliar atau tersisa 46 persen yang akan direalisasikan sampai Desember.

Realisasi PBB SKB tertinggi diraih Kabupaten Sidrap dengan pencapaian 147 persen atau Rp5,6 miliar dari yang direncanakan Rp3,8 miliar, Kota Parepare 95 persen atau Rp1,90 miliar dari target Rp1,99 miliar, dan Kabupaten Gowa 85 persen atau Rp3,4 miliar dari target Rp4 miliar.

Sedangkan, daerah yang paling rendah realisasinya yakni, Enrekang yang baru 3,5 persen atau Rp40 juta dari target 1,1 miliar, Toraja Utara 16 persen atau Rp161 juta dari target Rp990 juta, kemudian Maros 25,7 persen atau Rp1,1 miliar dari target Rp4,4 miliar.

Kepala Bidang Dukungan Tekhnis dan Konsultasi Kanwil Pajak Sulselrabar, Teguh Iman Wirotomo mengatakan meningkatnya kesadaran masyarakat Sulsel dalam membayar PBB dipengaruhi pertumbuhan kesejahteraan.

"Pertumbuhan ekonomi Sulsel yang tinggi, 8 persen lebih, melebihi pertumbuhan nasional, mendorong masyarakat rajin bayar pajak," ucapnya.

Sedangkan, realisasi penerimaan dari PBB sektor Perkebunan, Pertambangan Nonmigas dan Perhutanan (P3 Minus Migas) baru terealisasi Rp3,1 miliar atau baru 12 persen dari target Rp25,8 persen.

Sementara, untuk penerimaan PBB sektor migas yang direncanakan Rp596 miliar belum ada data realisasinya. Namun targetnya mengalami pertumbuhan besar jika dibanding realisasi sepanjang 2010 yang hanya sebesar Rp198 miliar.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026