Makassar (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menindak sejumlah wajib pajak (WP) yang tidak taat dalam kewajibannya membayar pajak khususnya pajak bumi bangunan (PBB).
Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Bapenda Makassar Reza Nugraha bersama Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair di Makassar, Rabu, melakukan kegiatan penindakan kepada wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak bumi dan bangunan terhadap badan usaha.
"Penindakan yang kami lakukan ini sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang Pajak Daerah," ujarnya.
Reza Nugraha mengatakan penindakan yang dilakukannya karena wajib pajak bersangkutan telah menerima sanksi administratif berupa surat teguran 1,2 dan 3 untuk melakukan pembayaran tunggakan.
Menurut dia, setelah dilakukan surat teguran ketiga, namun belum melakukan pembayaran tunggakan, maka tim penindakan dari Bapenda memberi punishment melalui pemasangan spanduk/stiker peringatan dan dimuat di media sosial serta media massa.
"Kami akan muat pemberitaan surat kabar/media online sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2018, hal ini juga merupakan tindak lanjut MCP Korsupgah KPK untuk memberikan punishment bagi masyarakat yang tidak membayar pajaknya," katanya.
Mantan Kasubag Humas Pemkot Makassar itu mengatakan ada sepuluh titik yang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menindakkan tanpa adanya keluhan dari penunggak pajak PBB.
"Kami lakukan penindakan diantaranya adalah pertokoan, pergudangan, SPBU, rumah tinggal, perusahaan, dan hotel," ucap Reza.
Berita Terkait
Politeknik ATI Makassar masih buka pendaftaran maba lewat JARVIS Bersama dan Mandiri
Jumat, 3 Mei 2024 15:02 Wib
Prof Karta Jayadi terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar
Jumat, 3 Mei 2024 13:43 Wib
Polisi amankan puluhan mahasiwa peserta aksi pada Hardiknas di Makassar
Kamis, 2 Mei 2024 23:23 Wib
Sebanyak 20.222 peserta ikuti UTBK di Unhas
Kamis, 2 Mei 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
Unhas antisipasi penggunaan alat canggih cegah curangi pelaksanaan UTBK
Kamis, 2 Mei 2024 16:02 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan KI kepada pelajar lewat RUKI Bergerak "Goes to School"
Kamis, 2 Mei 2024 15:56 Wib
Konten Revolusi Pendidikan Makassar melengkapi Program Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 11:56 Wib