Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah masih membahas prosedur umrah dan vaksinasi COVID-19 terkait persyaratan dari Arab Saudi bagi calon jamaah asal Indonesia.
"Akan ada persiapan teknis, baik terkait prosedur umrah, vaksinasi dan karantina," kata Nadia saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah dari Indonesia. Namun, calon jamaah harus sudah divaksin dan memiliki sertifikat vaksin.
Selain itu, calon jamaah penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm wajib melakukan booster atau vaksinasi ketiga dengan menggunakan salah satu dari empat jenis vaksin yang saat ini disetujui Pemerintah Arab Saudi.
Empat jenis vaksin tersebut adalah Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna.
Nadia menuturkan hal terkait prosedur dan pemenuhan persyaratan untuk umrah tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.
Lebih lanjut, ia mengatakan dilakukan pembahasan teknis akhir antara Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri dan Kemkes.
"Kita tunggu pembahasan teknis finalnya," ujarnya.
Berita Terkait
Jamaah haji padati Masjidil Haram melakukan Tawaf Ifadah
Minggu, 2 Juli 2023 17:27 Wib
KJRI: Warung Indonesia hadir di Mekkah untuk jemaah haji
Senin, 27 Juni 2022 14:03 Wib
Masih ada calon haji tak bisa berbahasa Indonesia
Sabtu, 25 Juni 2022 17:40 Wib
Arab Saudi izinkan wisatawan asing sudah vaksin boleh masuk mulai 1 Agustus
Jumat, 30 Juli 2021 11:34 Wib
Arab Saudi beri izin umrah bagi jamaah yang sudah divaksin mulai Ramadhan
Selasa, 6 April 2021 6:04 Wib
Maju mundur haji di masa pandemi COVID-19
Senin, 28 Desember 2020 17:01 Wib
Kabar baik, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi segera dibuka kembali untuk ibadah
Rabu, 29 April 2020 11:19 Wib
Arab Saudi larang tarawih, itikaf di Masjidil Haram dan Nabawi saat pandemi
Selasa, 21 April 2020 9:39 Wib