Logo Header Antaranews Makassar

Moratorium PNS di Manado Belum Final

Senin, 15 Agustus 2011 13:00 WIB
Image Print

Manado (ANTARA News) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado belum bisa memastikan jeda sementara (moratorium) penerimaan calon pegawai negeri sipil di Sulawesi Utara.

"Belum final. Semuanya masih menunggu hasil analisa jumlah dan kualitas PNS yang ada di masing-masing kota/kabupaten," tegas Kepala BKN Manado Yulianus Tandi, di Manado, Senin (15/8).

Dia menegaskan, masing-masing kota/kabupaten termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara harus melakukan analisis kebutuhan pegawai. Hal ini penting untuk mengetahui berapa sesungguhnya kebutuhan PNS di masing-masing daerah.

"Kualitas dan kebutuhan PNS hanya bisa dilihat dari hasil analisis yang dilakukan. Kalau tidak dianalisis, mana mungkin bisa diketahui kita kelebihan atau kekurangan PNS," katanya.

Selain itu, manfaat lainnya dari analisis kebutuhan PNS ini adalah kepala daerah akan mengetahui apakah PNS yang ditempatkan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan kompetensi atau tidak.

"Jangan-jangan PNS yang kita tempatkan tidak sesuai dengan kompetensinya. Begitupun dengan penyebarannya. Atau kita harus memindahkan seorang PNS ke SKPD lain. Semua akan diketahui kalau analisisnya sudah ada," katanya.

Analisis kebutuhan PNS ini, kata Tandi, ada kaitannya apakah tahun ini akan ada penerimaan CPNS di jajaran pemerintah provinsi dan kota/kabupaten.

"Kalau tidak salah hasil analisis ini sudah harus dimasukkan ke BKN hingga November tahun ini. Hasil analisis ini kemudian dievaluasi BKN sehingga didapatkan jawaban apakah masih butuh tambah PNS atau tidak," kata Tandi.

"Jadi belum bisa dipastikan apakah tahun ini moratorium penerimaan CPNS di Sulut atau kota/kabupaten akan diberlakukan atau tidak. Kami BKN Manado masih menunggu keputusan dari BKN pusat setelah hasil analisa tuntas dievaluasi," katanya. (T.pso-305/S023)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026