Purwokerto (ANTARA) - Seorang pengacara terjaring razia yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas bersama instansi terkait lainnya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Dalam kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan hari ini , kami mendatangi sejumlah rumah kos di Kelurahan Purwokerto Kidul dan Kelurahan Bancarkembar," kata Subkordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Adityas usai razia di Purwokerto, Senin.
Ia mengatakan secara keseluruhan tercatat sebanyak 61 penghuni rumah kos yang menjalani pemeriksaan urine dalam kegiatan deteksi dini tersebut, 43 orang di antaranya perempuan dan 18 orang laki-laki.
"Tes urine telah dilakukan sesuai SE/8/VI/DE/PM/00/2020/BNN yang mana petugas pendaftaran dan penerimaan urine menggunakan APD (alat pelindung diri), dengan didukung oleh Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Banyumas dalam penyediaan testkit-nya. Tes urine menggunakan alat tes uji 6 parameter (Amp, Thc, Mop Coc, Met, Bzo)," katanya menjelaskan.
Dari hasil pemeriksaan urine tersebut, kata dia, sebanyak 58 orang dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara dua orang lainnya, lanjut dia, diketahui positif benzo (Bzo) serta satu orang positif Bzo, amphetamine (Amp), dan metamphetamine (Met atau sabu-sabu).
"Satu orang yang positif Bzo, Amp, dan Met ini diketahui merupakan seorang penasihat hukum atau pengacara yang juga ketua salah satu organisasi pemuda di Kabupaten Banyumas. Untuk sementara, kami belum menemukan barang bukti sabu-sabu," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan melakukan asesmen lebih lanjut terhadap yang bersangkutan termasuk dua orang yang positif Bzo.
Kendati demikian, dia mengatakan asesmen terhadap oknum pengacara tersebut akan dilakukan setelah yang bersangkutan menghadiri sidang di pengadilan.
"Yang bersangkutan minta izin kepada kami karena ada jadwal sidang di pengadilan. Setelah sidang, yang bersangkutan akan menjalani asesmen," katanya.
Lebih lanjut, Wicky mengatakan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba tersebut terselenggara atas kerja sama BNNK Banyumas dengan Detasemen Polisi Militer IV/1 Purwokerto, Propam Polresta Banyumas, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas.
Ia mengakui kegiatan razia sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba sempat terhenti akibat adanya pandemi COVID-19 namun sejak kasus penularan virus corona tersebut menunjukkan tren penurunan, pihaknya kembali menggiatkannya kembali.
"Pengedar dan penyalah guna obat-obatan terlarang memang tidak mengenal COVID-19, jadi kami akan terus menggencarkan razia ini," kata Wicky.
Berita Terkait
Universitas Prasetiya Mulya dan ANTARA gali potensi Banyumas
Jumat, 1 Maret 2024 19:41 Wib
Pemerintah siapkan subsidi dan bantuan pupuk untuk dongkrak produksi beras
Rabu, 3 Januari 2024 12:03 Wib
Pemprov Sulbar belajar sistem pengelolaan sampah di Banyumas
Kamis, 23 Juni 2022 20:13 Wib
Tim gabungan jaring sembilan pasangan tidak resmi
Minggu, 19 Juni 2022 15:04 Wib
BMKG peringatkan potensi hujan lebat di sebagian besar provinsi Indonesia
Jumat, 18 Maret 2022 7:34 Wib
Pepadi dukung laporan Satya Kita Pancasila ke polri terkait wayang
Senin, 28 Februari 2022 16:33 Wib
Sebuah mobil tertabrak KA Bangunkarta di Banyumas, satu orang meninggal
Rabu, 23 Februari 2022 14:51 Wib
Pepadi tetap akan laporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri
Kamis, 17 Februari 2022 19:30 Wib