
Polman Telah Cairkan Gaji PNS Bulan September
Sabtu, 27 Agustus 2011 15:06 WIB

Kepala Bagian Keuangan Pemkab Polman, Mukim Tahir di Polman, Sabtu, mengungkapkan, bahwa pembayaran gaji PNS yang dilakukan lebih awal telah lama direncanakan sesuai dengan petunjuk Bupati Polman.
Dijelaskan, pembayaran gaji bulan September yang dilakukan tersebut mempertimbangkan masa cuti bersama dan libur lebaran selama beberapa hari. Jika menunggu hingga masa cuti bersama dan libur lebaran usai, pembayaran gaji harus menunggu waktu cukup lama.
"Bupati Polman, Ali Baal Masdar telah memberi petunjuk agar pembayaran gaji bulan September bisa diupayakan lebih awal. Seharusnya dibayarkan setelah cuti bersama dan libur lebaran, Namun bupati menginginkan agar PNS bisa menerima gaji mereka lebih awal," tuturnya
Dengan adanya pembayaran tersebut, para bendahara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Polman memadati kantor Bank Sulselbar Cabang Polman. Mereka, sibuk menyelesaikan urusan gaji yang dibayarkan lebih awal kepada para PNS dalam menyambut lebaran Idul Fitri.
Melalui pembayaran tersebut, seluruh PNS lingkup Pemkab Polman merasa bersyukur sebab gaji yang harusnya diterima pada bulan September, diserahkan pada akhir bulan Agustus yang kebetulan sesuai dengan kebutuhan para pegawai menjelang lebaran.
Beberapa pegawai, menyatakan bersyukur bisa menerima gaji bulan September lebih awal yang seharusnya dibayarkan setelah hari kerja pertama pasca cuti bersama dan libur lebaran.
Sejumlah bendaharawan terpaksa bekerja ekstra melayani ratusan PNS yang antre untuk menerima gaji. Pegawai maupun bendaharawan, sama-sama berkeinginan pembayaran gaji selesai secepatnya, sehingga masih cukup waktu untuk melakukan mudik lebaran.
"Kita tentu bersyukur dan berterima kasih atas perhatian pak bupati kepada kami untuk mengatasi berbagai kebutuhan lebaran," komentar seorang pegawai, Abd Wahid, usai menerima gaji. (T.PSO-284/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
