Logo Header Antaranews Makassar

KKP Haji Belum Temukan JCH Hamil

Rabu, 5 Oktober 2011 07:28 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar yang melakukan pemeriksaan kesehatan Jamaah Calon Haji (JCH) sebelum berangkat ke Mekah, Arab Saudi belum menemukan perempuan yang sedang hamil.

"Sampai pada pemberangkatan kloter empat belum kami temukan calon haji yang hamil," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar dr Slamet di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, calon haji perempuan yang sedang hamil boleh melaksanakan ibadah haji dengan berbagai persyaratan.

Semua JCH sebelum berangkat harus di vaksinasi meningitis termasuk perempuan yang sedang hamil dimana masa berlakunya selama dua tahun.

Umur kehamilan yang diperbolehkan berangkat menunaikan ibadah haji berada pada kisaran usia 14-26 minggu karena terkait kesehatan penerbangan.

Jamaah Calon Haji bagi perempuan hamil yang tidak beresiko tinggi baik ibunya maupun anaknya, yang telah diperiksa oleh dokter ahli kebidanan dengan menyertakan surat keterangan.

Bagi perempuan yang sedang hamil harus mengisi surat pernyataan, apabila melahirkan disana bersedia menanggung biaya persalinan dan biaya perjalanan pulang. Mengingat biaya yang akan dikeluarkan semakin banyak apabila melahirkan di Mekkah.

"Biasanya jika ditemukan yang seperti ini ada beberapa kendala dan itu terletak pada vaksinasi meningitis. Idealnya, JCH perempuan harus vaksin meningitis dulu baru hamil kalau itu terjadi," katanya. (T.KR-MH/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026