Logo Header Antaranews Makassar

BPJS SATU bantu kebutuhan informasi pasien'di RSUD Mamuju

Jumat, 10 Desember 2021 18:52 WIB
Image Print
Petugas BPJS SATU sedang berdialog dengan salah seorang pasien. (ANTARA/HO/Dokumentasi BPJS Kesehatan Mamuju)

Mamuju (ANTARA) - Kehadiran BPJS SATU di RSUD Mamuju akan memudahkan pasien mendapatkan informasi dan menyampaikan pengaduannya sehingga peserta tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan, kata Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mamuju Putu Ary Wintara.

"Jika ada peserta yang sedang berobat di rumah sakit dan membutuhkan informasi terkait Program JKN-KIS atau ingin menyampaikan pengaduan terkait pelayanan yang didapatkan, mereka bisa langsung menemui petugas BPJS SATU," kata Putu Ary Winata di Mamuju, Jumat.

Petugas BPJS SATU lanjutnya, akan membantu menyampaikan informasi yang dibutuhkan dan juga langsung menyelesaikan pengaduan dari peserta tersebut di rumah sakit.

Petugas BPJS SATU kata dia, senantiasa mengunjungi beberapa poli rawat jalan dan rawat inap untuk berdialog dengan peserta JKN-KIS yang sedang berobat.

Menurut Putu Ary Winata, para peserta sangat antusias dengan keberadaan petugas BPJS SATU.

Beberapa peserta tambahnya, langsung menanyakan terkait prosedur pelayanan peserta maupun informasi-informasi lainnya berkaitan dengan program JKN-KIS.

'Untuk BPJS SATU di RSUD Mamuju ini, kami juga memastikan bagaimana pelayanan kepada peserta JKN-KIS," ujarnya.

"Seluruh peserta JKN-KIS yang dikunjungi, puas terhadap pelayanan di sini. Untuk itu kami mengapresiasi pihak RSUD Mamuju yang sudah memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS," terang Putu Ary Winata.

Sementara itu, petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) RSUD Mamuju Nur Muhammad Opu mengungkapkan, pihaknya merasa terbantu dengan hadirnya layanan tersebut.

Dengan begitu tambahnya, pihak rumah sakit bisa optimal memberikan pelayanan terbaiknya kepada peserta JKN-KIS.

"Pelayanannya sangat memuaskan. Ketika ada peserta yang membutuhkan informasi tentang hak dan kewajiban pasti segera disampaikan," tuturnya.

"Peserta JKN-KIS jadi makin mengetahui hak dan kewajibannya serta informasi terkini dari Program JKN-KIS. Petugasnya juga memastikan kepuasan peserta dalam menerima dan mengakses layanan kesehatan," jelas Nur Muhammad Opu.



Pewarta :
Editor: Suriani Mappong
COPYRIGHT © ANTARA 2026