Logo Header Antaranews Makassar

Realisasi PAD dari IMB Makassar Rp22,9 Miliar

Senin, 14 November 2011 16:42 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Izin Mendirikan Bangunan di Kota Makassar mencapai Rp22,9 miliar dari target Rp18 miliar pada 2011.

"Pada November 2011 sumbangan IMB terhadap PAD Pemkot Makassar sudah melampaui target," kata Peneliti Administrasi Perizinan IMB Dinas Tata Ruang Kota Makassar Denny Hidayat di Makassar, Senin.

Berdasarkan data Dinas Tata Ruang Kota Makassar diketahui, dari capaian PAD tersebut terdapat surplus sekitar Rp4,89 miliar. Sementara dari jumlah IMB yang diterbitkan terdapat 7.588 merupakan izin baru, 77 izin untuk penambahan bangunan dan 94 untuk balik nama.

Menurut Denny, dalam setahun biasanya diterbitkan sebanyak 6.000 - 9.000 IMB. Khusus periode 2011 tercatat sebanyak 10.000 lebih IMB yang diterbitkan dengan realisasi pemasukan PAD sebanyak Rp17 miliar.

Sementara penerbitan izin hingga November 2011, dia mengatakan, antara 6.000 hingga 7.000 IMB, namun realisasi sumbangan terhadap PAD lebih besar dibandingkan 2010.

Untuk pengurusan IMB sendiri sesuai dengan instruksi Wali Kota Makassar dan standar pelayanan publik, lanjutnya, ditetapkan 12 hari sudah rampung.

"Terhitung mulai dari pengumpulan berkas pada dinas terkait, kemudian peninjauan lapangan, verifikasi dan penetapan retribusi," katanya.

Mengenai adanya sejumlah keluhan di kalangan masyarakat tentang kelambanan pengurusan IMB, dia mengatakan, itu hanya kasuistik tidak dapat digeneralisasi. Termasuk ketidakseragaman pemberlakuan garis sempadan pada lokasi jalan yang sama.

Hanya saja fenomena di lapangan, untuk pembangunan rumah seperti di sejumlah lokasi di Makassar diantaranya Jalan AP Pettaponggawa, Rappocini dan kawasan Butta Tianang, terdapat bangunan yang hanya dua hingga tiga meter jaraknya dari pagar. Sementara ketetapan garis sempadan adalah jarak bangunan lima meter dari pagar.
(T.S036/B012)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026