Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara empat tahun enam bulan penjara dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad denda sebesar Rp10 juta.
"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta apabila denda tak dibayar, kurungan ditambah dua bulan," kata Handri DW selaku JPU dalam tuntutannya.
Selain itu, JPU juga meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik Gaga untuk dikembalikan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Gaga Muhammad menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum dan meminta waktu seminggu untuk menyiapkan pledoi atau nota pembelaan.
Sidang lanjutan Gaga Muhammad rencananya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) pada 10 Januari 2022 dengan agenda pembacaan pleidoi atau pembelaan dari terdakwa.
Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Gaga didakwa atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami "Spinal Cord Injury" atau cidera saraf tulang belakang pada Desember 2019.
Berita Terkait
![Jokowi ke Abu Dhabi bahas peningkatan kerja sama RI dan PEA](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/16/IMG-20240716-WA0015.jpg)
Jokowi ke Abu Dhabi bahas peningkatan kerja sama RI dan PEA
Selasa, 16 Juli 2024 12:41 Wib
![Bawaslu RI harap proses coklit data pemilih Pilkada secara terbuka](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/29/WhatsApp-Image-2024-06-29-at-16.24.25.jpeg)
Bawaslu RI harap proses coklit data pemilih Pilkada secara terbuka
Sabtu, 29 Juni 2024 18:05 Wib
![Rony Gunawan : Bocah 12 tahun setinggi 197 cm potensial jadi pebasket andalan Indonesia](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/29/IMG_20240629_022728.jpg)
Rony Gunawan : Bocah 12 tahun setinggi 197 cm potensial jadi pebasket andalan Indonesia
Sabtu, 29 Juni 2024 6:46 Wib
![Eks Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta dituntut 6 tahun penjara](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/28/eb9788d8-79b5-482a-bfaf-e640474f4b47.jpeg)
Eks Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta dituntut 6 tahun penjara
Jumat, 28 Juni 2024 18:18 Wib
![BPSDMI Kemenperin bahas kerjasama dengan Wali Kota Nagayo Jepang](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/26/kemenperin-dengan-walikota-nagayo.jpg)
BPSDMI Kemenperin bahas kerjasama dengan Wali Kota Nagayo Jepang
Rabu, 26 Juni 2024 15:15 Wib
![Kemenperin perkuat sinergitas dengan mitra Jepang guna tingkatkan pendidikan vokasi](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/26/penandatnagn-mou-poltek-atim-dengan-perusahaan-jepang.jpg)
Kemenperin perkuat sinergitas dengan mitra Jepang guna tingkatkan pendidikan vokasi
Rabu, 26 Juni 2024 14:12 Wib
![Zohri dapat berlaga di Olimpiade Paris 2024 melalui kuota universality place](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/13/IMG_20240425_133807_1.jpg)
Zohri dapat berlaga di Olimpiade Paris 2024 melalui kuota universality place
Selasa, 25 Juni 2024 17:53 Wib
![Disnakertrans Gowa membantu pemulangan jenazah TKI dari Malaysia](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/21/keluarga-korban.jpg)
Disnakertrans Gowa membantu pemulangan jenazah TKI dari Malaysia
Sabtu, 22 Juni 2024 0:44 Wib