
Roem Optimistis APBD Sulsel Ditetapkan 2011
Sabtu, 3 Desember 2011 19:37 WIB

"Kami harap Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) dimasukkan (ke DPRD) pekan depan, dan kalau semua berjalan lancar, akan selesai sebelum tahun baru," katanya.
Ia mengemukakan, alokasi APBD 2012 dibanding APBD sebelumnya, semakin berpihak pada kepentingan rakyat.
Indikasinya, lanjut dia, belanja langsung atau belanja pembangunan dan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan desa semakin besar.
Disisi lain, lanjut mantan Bupati Sinjai dua periode ini, belanja bantuan sosial 2012 turun menjadi Rp16 miliar dibanding APBD sebelumnya yang mencapai Rp33 miliar.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sulsel 2012 menembus Rp4,3 triliun seperti yang telah disepakati badan anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara.
RAPBD terdiri atas belanja daerah dan pendapatan. Belanja daerah meliputi belanja langsung Rp1,03 triliun dan belanja tidak langsung sekitar Rp3,2 triliun.
Belanja tidak langsung terdiri atas, belanja pegawai Rp755 miliar, belanja hibah Rp987 miliar, belanja bantuan sosial Rp16 miliar, belanja bunga Rp50 juta, belanja bagi hasil kepada provinsi, kabupaten/kota dan desa Rp835 miliar, belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan desa Rp545 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar.
Dana BOS masuk dalam belanja hibah, bersama belanja untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulsel 2013 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp225, serta belanja bantuan lainnya kepada berbagai lembaga seperti politik, olahraga, kemasyarakatan, kepemudaan, sosial.
Sedangkan, belanja langsung dibagi oleh sekitar 80 Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkup pemprov Sulsel dengan terbanyak, Dinas Bina Marga Rp268 miliar, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Rp46 miliar, RS Khusus Dadi Rp32 miliar, Dinas Pertanian Rp22 miliar, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Rp26 miliar, sekretariat DPRD Sulsel Rp57 miliar.
Rancangan PAD sebagian besar bersumber dari pajak daerah yang meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta Pajak Air Permukaan Rp2,08 triliun.
Sisanya dari retribusi daerah Rp112 miliar, pajak pengelolaan kekayaan daerah Rp65 miliar.
(T.pso-099/M019)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
