
Hasil Rekap Suara di Pangkep Ditunda

Makassar (ANTARA Sulsel) - Panwaslu Sulawesi Selatan mengeluarkan surat rekomendasi penundaan penghitungan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2009 di kabupaten Pangkep karena adanya dugaan penggelembungan suara.
"Ada perbedaan antara jumlah perolehan suara di PPK dan KPU Pangkep," kata anggota Panwaslu Sulsel, Ahsan Jafar di Makassar, Selasa.
Menurutnya, perbedaan tersebut diketahui setelah salah satu caleg PKS Devi Santi Erawaty, melaporkan rekan caleg satu partainya, Suhri Syamsir (SS) yang diduga digelembungkan suaranya oleh KPU Pangkep.
Tercatat penggelembungan nyaris dilakukan di semua kecamatan di Pangkep, bahkan ada yang mencapai 300 persen dari jumlah suara di PPK.
Berdasarkan data hasil rekap PPK dan KPUD Pangkep, misalnya, di PPK Minasa Te'ne dan PPK Bungoro, SS masing-masing memperoleh 630 dan 970 suara.
Namun di KPUD Pangkep, ia mendapatkan suara masing-masing 1.430 untuk PPK Minasa Te'ne dan 1.979 di PPK Bungoro.
Devi sendiri melaporkan langsung temuan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah seorang rekannya di PKS ke Panwaslu Sulsel, sesaat setelah melihat hasil rekap.
Menurut Devi, ia mendapat laporan bahwa caleg tersebut telah melakukan penggelembungan suara di sepuluh kecamatan di Kabupaten Pangkep.
"Saya kaget melihat suara saya setelah di setor KPU Pangkep ke KPU Sulsel telah melorot ke urutan kedua," ujarnya.
Awalnya, kata Devi, ia unggul dengan 11.792 di Dapil IV dan sempat berpikir tidak akan terkejar karena selisih suara dengan SS mencapai 3.800 suara lebih.
Namun belakangan, Devi melihat hasil rekap ternyata caleg lain bertambah sangat signifikan, sehingga kalah 152 dari caleg yang bersangkutan.
(T.PK-AAT/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
