
Dua Nama Mengerucut Duduki Jabatan Wabup Mamasa
Sabtu, 17 Desember 2011 04:41 WIB

"Jabatan wakil bupati (Wabup) Mamasa lowong selama berbulan-bulan pasca wakil bupati Mamasa, Ramlan Badawi diangkat menjadi bupati menggantikan Obed Negodepparinding yang diberhentikan akibat kasus dugaan korupsi," kata Ketua DPRD Mamasa, Muhammadia Mansur di Mamuju, Jumat.
Menurut dia, Obed Nego yang terpilih sebagai bupati terpaksa diberhentikan sebelum berakhir masa jabatannya karena menjadi terdakwa kasus korupsi APBD Pemkab Mamasa saat menjabat sebagai ketua DPRD Mamasa periode 2004-2009.
"Saat ini dua nama semakin mengerucut untuk menduduki jabatan wakil bupati hingga akhir masa jabatan 2013 mendatang," ucapnya.
Muhammadia mengatakan, dua nama tersebut masing-masing dari kader partai Golkar yakni Ketua Fraksi Golkar DPRD Mamasa, Bonggalangi, SE dan Sakaria Sule mantan anggota DPRD Sulbar juga berasal dari Partai Golkar.
"Dua nama ini telah kita sampaikan kepada DPD I Partai Golkar. Saat ini kita menunggu hasil keputusan dari DPD I sebelum diangkat menjadi Wakil Bupati Mamasa," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Mamasa Ramlan Badawi mengakui, jika dirinya sangat membutuhkan seorang wakil untuk membantu menjalankan roda pemerintahan.
Menurut dia, kalau wakil bupati sudah terisi, maka roda pemerintahan akan berjalan lebih baik lagi.
"Wakil memang sangat diperlukan melihat padatnya tugas saya. Contohnya, kalau saya lagi keluar mengurus anggaran di pusat, maka wakillah yang akan mengambil alih tugas saya," ungkap dia.
Ramlan mengatakan, siapa pun dari keduanya yang diangkat menjadi wakil bupati maka dirinya siap melakukan kerjasama. Apalagi, keduanya merupakan orang-orang yang sempat bersama dirinya memperjuangkan pembentukan Kabupaten Mamasa.
"Tidak masalah siapa nantinya yang akan terpilih diantara keduanya. Saya yakin mampu bekerja sama dengan mereka karena mereka adalah teman-teman saya," ucap Bupati Ramlan. (T.KR-ACO/F003)
<< B A C K >>
D0161211002864 17-12-2011 KSR UJP
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
