Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat mendorong Pemerintah Kabupaten Mamasa menginventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) daerah itu sehingga dapat memberikan pengaruh positif bagi pembangunan ekonomi daerah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Parlindungan, pada diseminasi dan promosi kekayaan intelektual di Kabupaten Mamasa, Senin, mengatakan potensi KIK yang dimiliki daerah itu masih banyak yang belum terinventarisasi sehingga belum dapat memberikan pengaruh bagi pembangunan ekonomi setempat.
"Dari database KIK nasional, di Kabupaten Mamasa baru tercatat dua KIK yang telah mendapatkan perlindungan, yakni tari Ma’bundu dan tari Bulu Londong," kata Parlindungan.
Ia berharap seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan di Kabupaten Mamasa, meningkatkan kepedulian terhadap sumber-sumber kekayaan intelektual komunal daerah melalui inventarisasi KIK dan pendaftaran potensi indikasi geografis yang dimiliki.
"Karena, melalui pendaftaran KIK itu, diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Parlindungan.
Ia menyampaikan bahwa Mamasa merupakan salah satu kabupaten di Sulbar yang juga memiliki potensi sumber daya alam yang sangat luar biasa.
Di Kabupaten Mamasa memiliki beragam potensi kekayaan intelektual komunal yang dapat dicatatkan dan potensi indikasi geografis yang dapat didaftarkan.
Ia mencontohkan berbagai potensi kekayaan intelektual komunal di Mamasa, seperti tarian, upacara adat dan hasil produk yang mencerminkan identitas daerah.
Namun, untuk menggali potensi tersebut tambahnya, membutuhkan sinergi dan kerja sama seluruh pihak agar memiliki dampak terhadap masyarakat.
"Itu merupakan aset yang sangat besar untuk dapat diolah dan dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata, yang tentunya akan membawa banyak manfaat ekonomi kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati mengakui bahwa jajarannya saat ini tengah fokus pada pendaftaran kopi Mamasa.
Kanwil Kemenkumham Sulbar, kata Rahendro Jati, akan memaksimalkan pendampingan kepada Pemkab Mamasa dalam pendaftaran Kopi Mamasa tersebut sebagai potensi indikasi geografis.
"Jenis kopi Mamasa ini sudah dikenal dimana-mana, namun belum terlindungi secara hukum," ujarnya.
Wakil Bupati Mamasa Marthinus menyampaikan apresiasi atas kedatangan Kakanwil Kemenkumham Sulbar bersama jajarannya di daerah itu.
Ia berharap sinergi dan kolaborasi dengan Kemenkumham Sulbar terus terjaga baik, sehingga memberi dampak terhadap terhadap pembangunan di Mamasa.
Ia juga akan terus mendorong jajarannya untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kemenkumham Sulbar dalam hal pendaftaran kekayaan intelektual.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulbar dorong penambahan jadwal penerbangan di Mamuju
Minggu, 19 Mei 2024 18:09 Wib
Pemprov Sulbar tingkatkan kemampuan petugas pelayanan informasi pasar
Minggu, 19 Mei 2024 8:57 Wib
KPK perbanyak desa percontohan antikorupsi di Sulbar
Minggu, 19 Mei 2024 8:42 Wib
Sulbar gelar konreg PDRB dorong pertumbuhan ekonomi kawasan Kasulampua
Sabtu, 18 Mei 2024 9:58 Wib
Kemenkumham Sulbar bentuk desa sadar hukum Mamuju Tengah
Sabtu, 18 Mei 2024 6:21 Wib
Dekranasda Sulbar pamerkan kerajinan tenun di Solo Jateng
Sabtu, 18 Mei 2024 6:19 Wib
Korem 142 Tatag minta warga Mamuju Tengah hindari provokasi
Jumat, 17 Mei 2024 6:29 Wib
Pemprov Sulbar jelang pilkada perkuat kewaspadaan dini tangkal hoax
Jumat, 17 Mei 2024 6:28 Wib