Mamuju (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan peningkatan kompetensi dalam tata cara pelaksanaan mediasi sengketa bagi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) guna memberikan perlindungan kepada pemegang kekayaan intelektual (KI).
"Kegiatan ini difasilitasi oleh Direktorat Penyidikan Dan Penyelesaian Sengketa dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI," kata Kepala Kemenkumham Provinsi Sulbar Pamudji Rahardja di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan para PPNS Kemenkumham Sulbar agar lebih memahami tugas dan fungsi organisasi dengan maksimal.
Selain itu, untuk memberikan perlindungan secara eksklusif bagi para pemilik atau pemegang kekayaan intelektual di Sulbar.
"Pemilik atau pemegang kekayaan intelektual harus dilindungi hukum dalam menggunakan izin untuk tujuan komersial," katanya.
Pamudji mengakui masih terdapat tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran tindak pidana pada pasar fisik maupun pasar daring terkait kekayaan intelektual.
"Kekayaan Intelektual merupakan salah satu isu strategis dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, baik kekayaan intelektual pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), perusahaan start up, hingga perusahaan- yang sudah berada di tingkat e-commerce besar seperti Tokopedia, shopee Lazada dan lainnya," katanya.
Ia berharap dengan kegiatan tersebut tindak pidana pelanggaran kekayaan intelektual dapat dicegah dan terwujud penegakan hukum KI di Sulbar.
Berita Terkait
Menkum : Hilirisasi produk indikasi geografis jadikan Indonesia sebagai bangsa mandiri
Senin, 2 Desember 2024 21:19 Wib
Presiden Prabowo yakin Indonesia mencapai "net zero" 2050 berkat kekayaan SDA
Rabu, 20 November 2024 16:47 Wib
Calon Dewas KPK Wisnu Baroto ingin pimpinan dan pegawai KPK ungkap harta secara berkala
Rabu, 20 November 2024 14:37 Wib
Kemenkumham Sulsel sebut permohononan KI hingga 2024 mencapai 6.630
Selasa, 19 November 2024 14:39 Wib
KPK mengingatkan Raffi Ahmad wajib lapor LHKPN
Kamis, 14 November 2024 12:39 Wib
Kemenkuham Sulbar inventarisasi data KIK di Majene
Kamis, 14 November 2024 8:01 Wib
Utusan Khusus: Presiden Prabowo ingin kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat
Minggu, 27 Oktober 2024 13:15 Wib
LP2M UIN Alauddin Makassar dorong perlindungan kekayaan intelektual
Rabu, 16 Oktober 2024 20:28 Wib