Kemenkumham Sulbar kerja sama dengan Polman atasi masalah kewarganegaraan
Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Polman mengatasi permasalahan data kewarganegaraan dan anak berkewarganegaraan ganda.
"Kemenkumham Sulbar dan Pemkab Polman telah menandatangani kerja sama mengatasi permasalahan data kewarganegaraan dan anak berkewarganegaraan ganda," kata Kepala Kemenkumham Provinsi Sulbar, Pamudji Rahardja di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, dengan kerja sama tersebut maka Kemenkumham Sulbar dan Pemkab Polman akan bersama menyelesaikan permasalahan kewarganegaraan.
"Tujuan dari kerja sama itu agar Kemenkumham Sulbar dan Pemkab Polman dapat terus berkoordinasi, dalam meningkatkan pendataan dan pelaporan bagi anak berkewarganegaraan ganda melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Polman," katanya.
Selain itu, untuk bekerja sama dalam memberikan informasi kepada masyarakat bahwa anak dari orang tua yang memiliki dua kewarganegaraan bisa memiliki dua kewarganegaraan yang sah sampai batas waktu yang di tentukan.
Ia berterima kasih kepada Pemkab Polman yang telah bekerja sama mengatasi masalah kewarganegaraan di wilayahnya.
Ia berharap dengan kerja sama tersebut masalah kewarganegaraan ganda di Polman dapat ditekan dan tidak mengalami peningkatan karena pada globalisasi saat ini marak perkawinan campur mengakibatkan anak berkewarganegaraan ganda terbatas meningkat.
Ia menyampaikan, penduduk di Kabupaten Polman banyak merantau ke wilayah negara Malaysia, sehingga ketika melakukan perkawinan dan memiliki anak maka akan berkewarganegaraan ganda yang butuh diselesaikan agar tidak menjadi masalah.
"Kemenkumham Sulbar dan Pemkab Polman telah menandatangani kerja sama mengatasi permasalahan data kewarganegaraan dan anak berkewarganegaraan ganda," kata Kepala Kemenkumham Provinsi Sulbar, Pamudji Rahardja di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, dengan kerja sama tersebut maka Kemenkumham Sulbar dan Pemkab Polman akan bersama menyelesaikan permasalahan kewarganegaraan.
"Tujuan dari kerja sama itu agar Kemenkumham Sulbar dan Pemkab Polman dapat terus berkoordinasi, dalam meningkatkan pendataan dan pelaporan bagi anak berkewarganegaraan ganda melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Polman," katanya.
Selain itu, untuk bekerja sama dalam memberikan informasi kepada masyarakat bahwa anak dari orang tua yang memiliki dua kewarganegaraan bisa memiliki dua kewarganegaraan yang sah sampai batas waktu yang di tentukan.
Ia berterima kasih kepada Pemkab Polman yang telah bekerja sama mengatasi masalah kewarganegaraan di wilayahnya.
Ia berharap dengan kerja sama tersebut masalah kewarganegaraan ganda di Polman dapat ditekan dan tidak mengalami peningkatan karena pada globalisasi saat ini marak perkawinan campur mengakibatkan anak berkewarganegaraan ganda terbatas meningkat.
Ia menyampaikan, penduduk di Kabupaten Polman banyak merantau ke wilayah negara Malaysia, sehingga ketika melakukan perkawinan dan memiliki anak maka akan berkewarganegaraan ganda yang butuh diselesaikan agar tidak menjadi masalah.