Logo Header Antaranews Makassar

RSUD Regional Usulkan Anggaran Rp11,1 Miliar

Senin, 19 Desember 2011 05:03 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Ketua Tim Penyusunan Anggaran Daerah atau TPAD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, H.Arsyad Hafid, mengatakan, kebutuhan dana untuk Rumah Sakit Umum Daerah Regional diusulkan anggarannya sekitar Rp11,1 miliar lebih.

"Persoalan kesehatan masih menjadi topik utama yang menjadi pekerjaan berat bagi pemerintah provinsi. Makanya kita ajukan anggarannya sedikit meningkat dari tahun sebelumnya,"kata Arsyad Hafid di Mamuju, Minggu.

Menurut dia, alokasi dana untuk RSUD yang direncanakan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2012 meliputi kegiatan program pelayan administrasi perkantoran sekitar Rp1,8 miliar.

"Anggaran untuk program pelayanan administrasi itu sasarannya untuk kegiatan pengadaan dan pemeliharaan gedung dan peralatan kantor. Makanya, usulan dananya cukup besar,"ucap dia.

Kemudian program lain yang menyedot dana besar kata dia, rencana program peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit dengan jumlah sebesar Rp2,1 miliar dan pelayanan rujukan sebesar Rp5,8 miliar.

Program lain yang dianggap penting kata Arsyad yang juga sekretris provinsi Sulbar mengatakan, program pelayanan kesehatan penduduk miskin dengan jumlah usulan senilai Rp409 juta.

"Kita berharap usulan pembiayaan RSUD ini mendapat respon positif oleh teman-teman di DPRD karena walau bagaimana alokasi dana itu bisa tersedia apabila ada respon DPRD,"katanya.

Ia mengatakan, pelayanan RSUD harus mendapat perhatian semua pihak karena ternyata provinsi Sulbar masih berada pada peringkat terbawa tentang pelayanan publik.

"Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi saat berada di Mamuju melantik gubernur beberapa waktu lalu mengatakan, Sulbar bermasalah pelayanan publik dari tujuh pemekaran di Indonesia,"terangnya.

Sehingga kata dia, pelayanan publik ini harus mendapatkan perhatian agar predikat buruk itu bisa teratasi di masa mendatang. (T.KR-ACO/Y006)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026