
DJP Sulsebartra kampanye simpatik PPS serentak

Makassar (ANTARA) - Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) melaksanakan Kampanye Simpatik Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara serentak di sejumlah lokasi di wilayah Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa, Senin.
Kegiatan ini diselenggarakan bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), dan Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan (KPDDP) di wilayah Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa.
Yakni KPP Madya Makassar, KPP Pratama Makassar Barat, KPP Pratama Makassar Selatan, KPP Pratama Makassar Utara, KPP Pratama Maros, dan KP2KP Sungguminasa serta KPDDP Makassar.
"Total 615 petugas yang terdiri dari 123 tim melaksanakan kampanye simpatik PPS ini di 127 titik yang tersebar di tiga Kabupaten/Kota yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa," kata Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra di Makassar.
Di depan seluruh petugas kampanye yang mengikuti apel, Arridel menyampaikan kampanye simpatik PPS ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman pada masyarakat umum atas PPS yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.
Arridel juga menyampaikan, PPS ini dicetuskan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperbaiki kualitas basis data perpajakan yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
Ia menambahkan perlu disampaikan juga pada masyarakat bahwa PPS ini bukan merupakan Tax Amnesty jilid dua.
Dalam pelaksananaannya, tim kampanye simpatik PPS menyebarluaskan selebaran brosur PPS dan memberikan informasi serta edukasi singkat kepada masyarakat luas mengenai adanya PPS.
Kampanye simpatik PPS ini pun dilakukan dengan santun dan hanya murni melaksanakan edukasi PPS tanpa melakukan kegiatan lain.
Sejumlah lokasi strategis pun dituju dalam pelaksanaan kampanye simpatik PPS ini diantaranya mal, sentra bisnis, kompleks
perkantoran, dan area perumahan.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Suriani Mappong
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
