Logo Header Antaranews Makassar

Tujuh Kendaraan Dinas DPRD Makassar "Menghilang"

Senin, 19 Desember 2011 20:49 WIB
Image Print
Makassar (ANTARA News) - Sebanyak tujuh unit Kendaraan Dinas (randis) Sekertariat DPRD Makassar, terdiri dari satu unit mobil dan enam sepeda motor "menghilang" serta tidak jelas keberadaannya.

"Kami sementara ini menginventarisasi sejumlah randis ternyata ada tujuh kendaran yang menghilang dan katanya dikuasai pihak lain," kata Kepala Bagian Perlengkapan DPRD Makassar Syamsul Syamsuddin di Makassar, Senin.

Ia menyebutkan, dari informasi yang masuk, satu unit mobil kijang diketahui masih digunakan staf Sekretariat DPRD atas nama Syamsuri, sedangkan enam sepeda motor lainnya digunakan pegawai yang telah dimutasi ke instansi lain.

"Kami sudah mengidentifikasi dan telah menyurat sebanyak dua kali kepada oang yang bersangkutan tetapi tidak digubris. Kami kembali menyurat untuk kali ketiga dengan mengikutkan Satpol PP sekaligus eksekusi, sebab kita dituntut segera mengambilnya," tegasnya.

Menurut Syamsul, beberapa orang yang menguasai randis tersebut telah mengajukan permintaan kepemilikan untuk memiliki randis itu, namun belum mendapat persetujuan Sekertaris DPRD Nuraeni Makmur sebagai penanggung jawab instansi

"Kepemilikan atau Dum baru bisa dilakukan setelah tujuh tahun. Ada beberapa yang telah memenuhi syarat tetapi belum ada persetujuan dari Ibu Sekwan selaku penanggung jawab," ujarnya.

Ia menyebutkan harga mobil kijang dengan estimasi harga normal masih ditaksir Rp60 jutaan, dengan harga dumnya sekitar Rp17 juta lebih. Sementara pada sepeda motor harga dum-nya ditaksir sekitar Rp1 juta lebih.

Anggota DPRD Makassar Mudzakkir Ali Djamil menyatakan mesti ada ketegasan pihak Sekretariat DPRD terkait pengembalian randis tersebut karena masih merupakan aset negara.

"Seharusnya pihak Sekertariat tegas dan mencari randis itu dan harus dikembalikan sebab masih banyak staf yang bisa mempergunakan dalam melaksanakan tugas-tugasnya di kantor ini," ujarnya. (T.PSO-282/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026