Logo Header Antaranews Makassar

Pengangkatan Jabatan Sekprov Jangan Dipolitisasi

Jumat, 6 Januari 2012 20:03 WIB
Image Print
Mamuju (ANTARA News) - Wacana pemilihan atau pengangkatan jabatan Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat setelah memasuki masa pensiun oleh pejabat lama, Arsyad Hafid, diminta untuk tidak dipolitisasi.

"Jujur saja, pernyataan Bupati Mamuju, Suhardi Duka pada media lokal yang menghendaki jabatan Sekprov Sulbar diduduki orang Mamuju membuat kalangan anggota DPRD Sulbar merasa tersinggung," kata Wakil Ketua DPRD Sulbar, H. Andi Natsir Nawawi di Mamuju, Jumat.

Menurutnya, jabatan Sekprov merupakan jabatan karir sehingga tidak pantas apabila penempatan jabatan sekprov hanya berdasarkan pendekatan politik.

"Wacana penggantian sekprov Sulbar diminta tidak dikaitkan dengan kepentingan politik, apalagi, jika hanya alasan agar penempatan Sekprov tersebut mengacu pada latar belakang daerah asal," katanya.

Ia mengatakan, dari mana pun asalnya apabila dianggap layak menduduki jabatan sekprov maka itu harus diterima untuk didukung semua elemen yang ada di daerah ini.

"Hentikan pernyataan yang bisa membuat masyarakat menjadi 'Terkotak-kotak' karena hanya membuat masalah baru. Intinya, penempatan jabatan Sekprov menjadi hak gubernur selaku kepala pemerintahan di daerah," ucapnya.

` Natsir yang juga kader Partai Demokrat ini mengatakan, apa pun latar belakangnya jika gubernur memandang layak untuk menduduki jabatan Sekprov maka hal tersebut harus diberikan apresiasi.

"Hanya satu titipan kami kepada gubernur agar penempatan Sekprov tersebut benar-benar mampu menjadi jembatan penghubung antara eksekutif dan legislatif. Kita khawatir, harmonisasi antara DPRD dan Pemprov yang telah terjalin baik justeru berbalik setelah ada pejabat sekprov yang baru," ujarnya.

Kepala BPMD Sulbar, Mulyadi Bintaha, salah seorang calon yang diisukan akan terjaring sebagai calon sekprov menyampaikan, jika gubernur tidak ingin mendapat sorotan maka proses penjaringan harus dilakukan.

"Gubernur harus mengumpulkan seluruh pejabat yang bersyarat untuk dilakukan penjaringan sebelum diusulkan ke kemendagri," ucapnya.

Ia mengatakan, dari tiga nama hasil penjaringan tersebut kemudian akan menjalani fit and proper test lalu kemudian diajukan ke Tim Pertimbangan Akhir (TPA) Kemedagri.

"Ini yang harus menjadi perhatian gubernur untuk segera menjaring tiga nama untuk diusulkan ke Mendagri," ujarnya.(T.KR-ACO/F003)






Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026