
21 Perusahaan Masuk Program Penilaian Proper

Makassar (ANTARA News) - Sebanyak 21 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam daftar penilaian proper pada tahun ini.
Pejabat Fungsional Pengawas Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Sulsel Agusdina di Makassar, Kamis, menjelaskan, dari 21 perusahaan tersebut enam diantaranya baru masuk program penilaian tahun ini.
Dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5/2011 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan, hasil penilaian terdiri atas lima kategori yakni emas, hijau, biru, merah dan hitam.
"Tahun ini, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5/2011 akan mulai diberlakukan. Kepada yang masuk daftar hitam, tak ada ampun lagi. Akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku, "tegasnya.
Penilaian pengelolaan limbah dimulai sejak 2002. Hingga akhir 2011, 37 perusahaan di Sulsel telah mengikuti program tersebut. Tiga perusahaan diantaranya dinilai merah karena memiliki sistem pengelolaan limbah yang buruk.
Sekretaris BLHD Sulsel Unggul Prasojo menambahkan, salah satu agenda prioritas tahun ini adalah menjadikan Sulsel sebagai entitas sosial ekonomi yang asri dan lestari.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan ketersediaan sarana dan prasarana wilayah yang diperlukan serta terpeliharanya kondisi lingkungan hidup.
"Ada beberapa yang hal dilakukan untuk menuju ke sana yakni merevitalisasi kawasan yang selama ini menjadi andalan serta merancang pengendalian penataan ulang,"katanya.(T.KR-RY/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
