Logo Header Antaranews Makassar

Jangan Bermain-Main dengan Dana Pendidikan

Sabtu, 10 Maret 2012 06:44 WIB
Image Print
BANTAENG, SULSEL - Bupati Bantaeng Prof HM Nurdin Abdullah ( kedua kiri) pada pertemuan dengan jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di Bantaeng, Sabtu.(FOTO ANTARA/Humas Bantaeng)
Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah mengingatkan para Kepala dan Bendahara Sekolah untuk tidak bermain-main dengan dana pendidikan, terutama dana Bantuan Ongkos Sekolah (BOS) maupun dana pendidikan gratis dan yang lainnya.

"Jangan sampai terpeleset dalam pengelolaan keuangan Negara. Kasihan keluarga, anak istri serta nama baik yang sudah kita bina bertahun-tahun," kata Bupati pada pertemuan dengan jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di Bantaeng, Sabtu.

Menurut Bupati, semua unsur di bidang pendidikan hendaknya satu persepsi. "Saya tidak mau ada yang bermasalah seperti di daerah lain. Kalau ada yang kurang dimengerti, lakukan koordinasi dengan Dinas PPKAD atau ke Kejaksaan dan Polres agar tidak salah jalan," ucapnya.

"Kalau niat kita baik, tentu Kejaksaan Negeri sebagai pengacara Negara maupun Polres akan membantu," ujar Bupati seraya mengajak semua pihak utuk sepakat membangun citra daerah yang bersih.

"Jangan lagi dana BOS disalah artikan sebagai dananya Bos sebab yang menjadi Bos di setiap sekolah adalah Kepala Sekolah. Perhatikan petunjuk teknis agar dimengerti betul karena ada juga yang bermasalah karena masalah administrasi dan kebijakan," ucapnya.

Selain dana BOS, Bupati juga mengingatkan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mulai tahun ini sudah tidak ditenderkan. Meski begitu, diminta untuk melihat kompetensi pengusaha yang akan mengerjakan.

"Jangan sampai asal-asalan, kasihan bila fasilitas sekolah hanya dinikmati enam bulan sudah rusak. Harus tetap mengacu pada kualitas," urainya seraya berharap, setiap kegiatan diawali perencanaan yang baik.

Bupati mengemukakan pentingnya membangun sistem yang kuat di bidang pendidikan demi masa depan bangsa sebab pendidikan merupakan tulang punggung kemajuan bangsa.

Menyinggung dana sertifikasi guru, Bupati menjanjikan penyalurannya mulai April. Ia juga mengingatkan kepada para pendidik untuk tidak mengeluarkan dana untuk jabatan.

"Saya haramkan hal demikian sebab itu menyangkut harga diri. Untuk meraih suatu jabatan harus didasarkan prestasi, termasuk untuk jebatan Kepala Dinas. Tidak boleh didasarkan atas selera, tetapi harus bergantung pada sistem," urainya.

Denga begitu, kita tidak sulit membangun. Sepanjang kita bersatu dan ingin menjadikan Bantaeng sebagai Kabupaten Mandiri dengan sejumlah calon pemimpin yang siap, kuncinya pada persatuan," tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng Setyawan Handoko juga mengingatkan para pendidik untuk tidak merusak tugas mulia sebagai pembentuk generasi masa depan.

Menurut dia, kondisi guru sekarang sudah lebih baik dibandingkan dulu. Pemerintah bahkan menyiapkan anggaran yang lebih besar untuk dunia pendidikan yang ditetapkan dalam APBN sebesar 20 persen dari anggaran nasional.

Sebagai pengguna maupun kuasa pengelola anggaran, Kepala Sekolah harus mengetahui sistem pengelolaan keuangan karena akan menjadi tanggung jawab, baik secara administrasi maupun pekerjaan fisik, termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa.

Karena itu, patut diingat untuk tidak menggunakan atau mengeluarkan maupun melakukan perikatan bila anggarannya tidak mencukupi sebab setiap anggaran yang keluar harus sesuai peruntukannya.

Dengan era keterbukaan sekarang, tak hanya instansi dan lembaga penegak hukum saja yang bisa melakukan pengawasan tetapi masyarakat juga diberi kesempatan.

Karena itu, pengguna anggaran harus tetap menggunakan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme. "Apapun pekerjaan yang kita lakukan, aturannya harus dikuasai dan siap dipertanggungjawabkan," urainya.

Hal yang sama juga dikemukakan Waka Polres Kompol Burhanuddin bahwa penyakit korupsi bisa dilakukan sendiri maupun secara berjamaah. Karena itu ada usulan untuk mempermalukan para korupto dengan memperlihatkan di pusat-pusat perbelanjaan.

Penayangan melalui media TV juga diharapkan para pelaku korupsi malu. Karena itu, ia berharap jajaran dunia pendidikan di Bantaeng segera mengatakan Stop Korupsi untuk memperbaiki daerah.

Menurut dia, penyalahgunaan anggaran pada sebuah lembaga cepat atau lambat pasti ketahuan, sekalipun merupakan dana gratis karena harus dipertanggungjawabkan.

Karena itu, jangan coba-coba melakukan penyimpangan agar seluruh masyarakat yang sudah masuk usia sekolah bisa menikmati fasilitas pendidikan, urainya.

Sekda HM Yasin mengemukakan pentingnya pertanggungjawab menuju kabupaten yang meraih WTP sebab BPK juga telah melakukan audit.

Menyinggung Kepala Sekolah yang tersandung masalah, ia mengatakan, akibat administrasi. "Yang bersangkutan tidak melakukan pelaporan dengan baik karena hanya mencontek laporan sebelumnya," urainya.

Ia mengimbau kepada Kepala Sekolah, Bendahara dan pengguna anggaran agar mengkomunikasikan dengan PPKAD bila menemui masalah dalam hal administrasi dan sejenisnya.

Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Hj Sinasari melaporkan, dana untuk sektor pendidikan, selain dari dana BOS yang berasal dari APBN, juga dana pendidikan gratis dari APBD 1 dan 2 dengan perimbangan 40 berbanding 60. Total dana untuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di Bantaeng mencapai Rp 18 miliar lebih.
(T.KR-DF/F003)




Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026