
Sulsel susun rencana kerja dorong percepatan perhutanan sosial

Makassar (ANTARA) - Tim Pokja Provinsi Sulawesi Selatan yang terdiri atas berbagai unsur dan lembaga, fokus penyusunan rencana kerja demi mendorong percepatan perhutanan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di Makassar, Kamis.
Program perhutanan sosial merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini sudah menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo sejak 2018.
Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan, program perhutanan sosial juga untuk meningkatkan tutupan lahan, agar kelestarian hutan tetap terjaga.
Ketua Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Andi Parenrengi mengatakan program perhutanan sosial harus diimplementasikan dengan cepat.
"Komposisi anggota Pokja PPS tahun ini cukup lengkap. Mari bekerja sama, saling bahu-membahu untuk menyukseskan program perhutanan sosial di Sulawesi Selatan," ujarnya.
Ia menjelaskan perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat.
Sistem pengelolaan dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.
"Perhutanan sosial adalah salah satu kegiatan prioritas dalam pembangunan nasional, sebagai kebijakan afirmatif negara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dalam konteks distribusi pengelolaan kawasan hutan oleh masyarakat, yang sekaligus sebagai upaya untuk untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya hutan secara lestari dalam aspek ekonomi, sosial, dan ekosistem," katanya.
Selain penyusunan rencana kerja, Pokja PPS juga meluncurkan sistem perhutanan sosial pada kesempatan tersebut.
"Kami ingatkan bahwa 'road map' (peta jalan) PPS ini memerlukan empat isu pendalaman dan pengkajian lebih lanjut, di antaranya kebijakan, data, fasilitasi dan peningkatan kapasitas. Kita harap semua divisi di pokja ini memperhatikan hal-hal tersebut," ujarnya.
Secara nasional, distribusi akses perhutanan sosial saat ini telah mencapai 4,73 juta ha dan telah terbentuk 7.780 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS).
Dalam rangka mendukung percepatan pemberian persetujuan areal perhutanan sosial dengan target seluas 12,7 juta hektare dan program pemerataan ekonomi dilakukan peningkatan kualitas usaha KUPS.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
